Advertisement
Keluarga Curiga Bupati Muara Enim Dijebak saat OTT KPK
Advertisement
Harianjogja.com, PALEMBANG--Keluarga Bupati Muara Enim Sumatera Selatan, Ahmad Yani yang diamankan terkait kasus suap di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Muara Enim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, penangkapan tersebut adalah jebakan.
"Untuk teman-teman kalau misal ada opini yang beredar jangan di besar-besarkan, untuk keluarga-keluarga yang lain kan enggak enak juga dengar kabarnya, kalau kami anggapnya dijebak gitu," kata Naufal anak kedua Ahmad Yani.
Advertisement
"Kata KPK dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi karena pada saat kejadian itu bukan OTT. Karena saat itu lagi rapat staf di Bapedda Tapoli kalau untuk info beredar OTT itu saya bantah," lanjut Naufal saat ditemui di kediaman di Palembang.
Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya yang ditangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan ditentukan status hukumnya pada sore hari ini melalui konferensi pers. Selain Ahmad Yani, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya, mereka yakni Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muara Enim, dan pengusaha.
BACA JUGA
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). KPK telah menyita barang bukti berupa uang senilai 35.000 dolar Amerika Serikat dalam OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menlu Iran Kecam Keberadaan Militer AS di Dekat Perbatasannya
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
- Belum Ada Kasus, Kemenkes Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia
- Gelombang Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza, 32 Warga Tewas
- Serapan Danais DIY 2025 Tembus 98 Persen, Kebudayaan Tertinggi
- BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah
Advertisement
Advertisement




