Advertisement
Kadernya Kedapatan Bawa Bendera Bintang Kejora, Sekjen Perindo: Sudah Dilakukan Pemecatan Tidak Hormat

Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA - Partai Perindo tak menampik dan justru membenarkan bahwa perempuan berinisial SM yang ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bintang kejora di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9/2019) merupakan salah satu kadernya.
Terkait itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan partai yang diketuai Hary Tanoesoedibjo sudah mengambil tindakan tegas atas ulah salah satu pengurusnya tersebut. SM, kata Rofiq, langsung dipecat dari Perindo dengan tidak hormat.
Advertisement
"Ya berita itu mengkonfirmasi tentang kebenarannya maka sikap DPP Partai Perindo telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat pada saat itu juga. Iya sudah dilakukan pemecatan baik dia sebagai kader, anggota maupun sebagai pengurus," kata Rofiq kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Rofiq menuturkan, sikap SM yang membawa bendera bintang kejora, tidak ada kaitannya dengan Perindro.
Selain pecat SM secara tidak hormat, Perindo kata dia, juga menolak memberi bantuan hukum dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Tidak perlu ada pembelaan apapun, sanksinya sudah jelas, sanksinya sangat berat melawan negara maka kita tidak perlu bertemu. Kita tidak perlu melakukan konfirmasi tetapi jalan pemecatan adalah jalan yang harus dia terima," kata Rofiq.
Diberitakan sebelumnya, Tim Aviation Security (Avsec) atau keamanan Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat menahan seorang wanita berinisial SM yang berasal dari Sorong. Wanita tersebut kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bercorak bintang kejora pada Senin (2/9/2019).
Juru bicara Polda Papua Barat AKBP, Mathias Krey, membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SM di bandara Rendani. Wanita tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J.Permana menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum diketahui motif perempuan tersebut ke Manokwari dengan membawa bendera dan teks lagu, setelah tiba dari Sorong menumpang pesawat wings air saat tiba di Bandara Rendari sore pukul 16.12 WP.
“Dia ditangkap, karena tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik SM saat hendak mengambil kopernya di tempat pengambilan barang,” ujar Musa seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com.
Saat digeledah, di dalam koper SM ditemukan 1500 bendera ukuran kecil atau sekitar 15×30 sentimeter, teks lagu sebanyak tiga rim, dan empat buah kaos.
“Hingga saat ini, SM masih bungkam saat ditanyai penyidik tentang tujuan kedatangannya ke Manokwari dengan membawa barang-barang tersebut,” ujar Musa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Haji 2025, Arab Saudi Ingatkan Masyarakat Indonesia Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
Advertisement

Sampah dari Pasar Gamping yang Dibuang di Kawasan Pantai Dewa Ruci Akhirnya Dikubur
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Korut Luncurkan Kapal Perusak Baru untuk Angkatan Lautnya
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- Jemaah Calon Haji Diminta Meningkatkan Pola Hidup Sehat Selama di Arab Saudi
- Viral Youtube Pribadi Wapres Gibran, Begini Penjelasan Wamensesneg Juri Ardiantoro
- Korban Tewas Ledakan di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran Bertambah Jadi 25 Orang
- Bulog Klaim Telah Menyerap 1,5 Juta Ton Setara Beras dari Petani Lokal
- Dedi Mulyadi Hentikan Dana Hibah Yayasan Pendidikan, Diduga Banyak Diselewengkan
Advertisement
Advertisement