Advertisement
Lagi, KPK Gelar OTT, Jaring Kepala Daerah di Kalbar
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat.
"Ada kegiatan di Kalimantan tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dikonfirmasi pada Selasa (4/9/2019) malam.
Advertisement
Hanya saja, Laode belum menjabarkan lebih jauh pihak mana saja yang turut diamankan tersebut, termasuk kabar Bupati Bengkayang yang diduga ikut terjaring KPK. Selain itu, jumlah uang yang ditemukan pun belum diketahui.
"Tunggu nanti, kita belum bisa sampaikan," katanya.
BACA JUGA
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Sejumlah ruangan di Bengkayang pun turut disegel KPK di antaranya ruang kerja bupati, ruang kerja Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
Advertisement
Advertisement





