Banjir di Sintang Kalbar Putus 13 Jembatan, Akses Bantuan Terhambat
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
KPK ungkap skema fee Rp850 juta dalam OTT kasus pengurusan eksekusi lahan PN Depok melibatkan Ketua dan Wakil Ketua PN. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alur dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait pengajuan percepatan eksekusi pengosongan lahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengajuan eksekusi itu diajukan oleh anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya (KD), yang telah memenangkan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, sejak 2023. Putusan tersebut telah melalui banding dan kasasi, dengan keputusan yang menguatkan putusan awal PN Depok.
Pada Januari 2025, PT KD mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi, namun hingga Februari 2025 eksekusi belum dijalankan. Masyarakat yang terlibat sengketa juga mengajukan upaya peninjauan kembali pada Februari 2025. Kondisi ini memunculkan peran EKA dan BBG yang meminta Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH) untuk menjadi penghubung dengan pihak Karabha Digdaya.
Yohansyah kemudian diminta melakukan kesepakatan diam-diam dengan Karabha Digdaya, termasuk menyampaikan permintaan fee sebesar Rp1 miliar untuk percepatan eksekusi. Permintaan itu disampaikan kepada Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER), yang kemudian bertemu Yohansyah di sebuah restoran di Depok.
“Di pertemuan itu dibahas penetapan waktu pelaksanaan eksekusi serta kompensasi untuk percepatan. Selanjutnya, BER melaporkan hasil pembahasan kepada Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), karena pengeluaran uang sebesar itu tentu harus sepengetahuan direktur,” jelas Asep.
Setelah melalui negosiasi, besaran fee disepakati menjadi Rp850 juta. Bambang kemudian menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar keputusan Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026. Eksekusi lahan pun dijalankan oleh Yohansyah, dan pada Februari 2026, BER menyerahkan uang Rp850 juta kepada Yohansyah di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek dengan dasar pembayaran invois fiktif PT SKBB Consulting Solusindo, konsultan PT KD.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada saat penyerahan uang, sehingga tujuh orang ditangkap. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Depok pada 5 Februari 2026, yang kemudian dikonfirmasi sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.