Viral Polisi Gerebek Ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar, Kapolda Jateng Buka Suara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Ilustrasi korupsi/JIBI
Harianjogja.com, JEMBER- Korupsi disebut juga bisa menghinggapi kalangan mahasiswa dnegan sejumlah cara.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memaparkan beberapa modus korupsi di kalangan mahasiswa yang disampaikan dalam kegiatan kuliah umum bertema "Integritas Pemuda Sebagai Pemimpin Pemberantasan Korupsi di Indonesia" yang digelar di Gedung Soetardjo Kampus Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019).
"Kami pernah melakukan survei ke kampus-kampus besar di tiga provinsi dan dari hasil penelitian KPK itu tercatat ada delapan modus yang mengarah pada tindakan korupsi di kalangan mahasiswa," katanya di Kabupaten Jember.
Menurutnya modus korupsi mahasiswa yang pertama yakni terlambat kuliah, titip presensi kepada teman, memberikan hadiah atau gratifikasi kepada dosen, mark up anggaran, mengajukan proposal palsu, penyalahgunaan dana beasiswa, plagiasi, serta mencontek.
"Saya meminta mahasiswa Unej tidak melakukan korupsi tersebut dan edukasi pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, sehingga mahasiswa bisa menjadi bagian dari pencegahan korupsi dengan membentuk lembaga pemantau korupsi," tuturnya.
Ia menjelaskan memberantas korupsi di Indonesia adalah tugas yang sangat berat, sehingga KPK memutuskan bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi.
Khusus di lingkungan perguruan tinggi, lanjut dia, ada tiga tahapan strategi pencegahan korupsi yakni dengan membangun kesadaran bagi mahasiswa baru, meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa dengan cara memasukkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah yang sudah ada atau menjadi mata kuliah pilihan.
"Kemudian ketiga yakni memberikan motivasi dan bekal bagaimana mencegah korupsi bagi mahasiswa yang akan lulus," ujarnya.
Dari lima tugas pokok KPK, katanya, empat tugas lebih bersifat pencegahan dan hanya satu yang bersifat penindakan, sehingga KPK terus memberikan perhatian kepada bagaimana mencegah korupsi melalui perbaikan sistem, meningkatkan peran serta masyarakat, dan pendidikan antikorupsi.
"Pendidikan antikorupsi itu wajib diberikan semenjak usia dini dan untuk itu, KPK sudah menyusun kurikulum pendidikan antikorupsi dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Namun tentu saja pendidikan anti korupsi ini adalah prgram jangka panjang," ucap pria asal Medan itu.
Kegiatan kuliah umum juga diisi dengan diskusi, sehingga salah satu mahasiswa Unej M. Syahidan dari Program Sastra Inggris Fakultas Ilmu Budaya mengkritik iming-iming yang biasanya diberikan oleh organisasi mahasiswa yang ada di kampus, yang menjanjikan adanya bantuan berupa kedekatan relasi jika seseorang masuk ke organisasi mahasiswa tertentu.
"Menurut saya, janji itu berpotensi menciptakan situasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Alih-alih menghargai jerih payah dan kemampuan seseorang individu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jateng menggeledah dua lokasi yang mengatasnamakan ponpes di Sukoharjo dan Karanganyar terkait kasus pembakaran warung.
Polda DIY melarang seluruh personel Polri dan PNPP menggunakan vape sejak 30 Oktober 2026 untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkotika.
Konser BTS ARIRANG di Jakarta akan tayang di bioskop pada 29 Desember 2026. Tiket mulai Rp450.000 dan dijual 5 November 2026.
Lexus akan memproduksi SUV listrik pertamanya di China mulai 2027. Pabrik Shanghai menggunakan teknologi gigacasting dengan target awal 12.000 unit per tahun.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta operator menyiapkan armada, awak, dan rencana darurat untuk Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Google memperkenalkan Gemini 4 Carbon dengan kemampuan pemrograman, keamanan siber, dan tugas kompleks jangka panjang. Simak fitur dan harganya.