Advertisement

KPK Sita Rp850 Juta dari OTT Hakim PN Depok

Newswire
Sabtu, 07 Februari 2026 - 08:37 WIB
Sunartono
KPK Sita Rp850 Juta dari OTT Hakim PN Depok Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai Rp850 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut ditemukan di dalam sebuah tas ransel hitam. Barang bukti disita dari Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.

Advertisement

“Tim KPK mengamankan beberapa bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel warna hitam senilai Rp850 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

Asep menambahkan, cara penyimpanan uang oleh para pelaku menunjukkan tren yang berbeda-beda. Sebelumnya, KPK pernah menemukan uang dalam karung atau kardus, sementara kali ini disimpan di dalam tas ransel.

OTT ini dilakukan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dan berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Eka, Bambang, seorang pegawai PN Depok, seorang direktur, dan tiga pegawai Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.

Dari tujuh orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah:

Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA)
Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG)
Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH)
Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI)
Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER)

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hakim tinggi di lingkungan PN Depok dan menunjukkan beragam modus penyimpanan uang dalam dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam

Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam

Jogja
| Sabtu, 07 Februari 2026, 09:37 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement