Advertisement
KPK Sita Rp850 Juta dari OTT Hakim PN Depok
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai Rp850 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tunai tersebut ditemukan di dalam sebuah tas ransel hitam. Barang bukti disita dari Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya.
Advertisement
“Tim KPK mengamankan beberapa bukti berupa uang tunai yang dibungkus dalam sebuah tas ransel warna hitam senilai Rp850 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Asep menambahkan, cara penyimpanan uang oleh para pelaku menunjukkan tren yang berbeda-beda. Sebelumnya, KPK pernah menemukan uang dalam karung atau kardus, sementara kali ini disimpan di dalam tas ransel.
BACA JUGA
OTT ini dilakukan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dan berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam OTT itu, KPK menangkap tujuh orang, termasuk Eka, Bambang, seorang pegawai PN Depok, seorang direktur, dan tiga pegawai Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.
Dari tujuh orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah:
Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA)
Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG)
Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH)
Direktur Utama Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI)
Head Corporate Legal Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER)
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hakim tinggi di lingkungan PN Depok dan menunjukkan beragam modus penyimpanan uang dalam dugaan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








