Advertisement
Terbukti Menyuap Hakim, Bupati Jepara Nonaktif Divonis 3 Tahun Penjara
ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Satu lagi bupati koruptor mendapatkan hukuman. Bupati Nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus suap terhadap hakim PN Semarang.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/9/2019), lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara.
Advertisement
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan putusan berupa denda sebesar Rp400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
BACA JUGA
Marzuqi dinilai terbukti memberikan Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya.
Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara.
Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya.
Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
- Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
- BMKG Ingatkan Supermoon Picu Gangguan Pelabuhan Merak-Bakauheni
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Anomali Siklon Dekat Ekuator Picu Banjir di Sumatera
- TNI AU Kerahkan Hercules Bawa 20 Ton Bantuan untuk Aceh
- Harga Cabai di DIY Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
- PBB Siap Bantu Bencana, Ribuan Tewas Akibat Banjir di Asia
- Trump Akan Perluas Larangan Perjalanan Usai Serangan Washington
- Di Undip, Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
- Korban Meninggal Banjir Aceh-Sumut Tembus 753, Bantuan Terus Masuk
Advertisement
Advertisement




