Advertisement
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan pada Senin (2/9/2019).
"Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
BACA JUGA
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dwikorita: Anomali Iklim dan Aktivitas Manusia Picu Bencana
- Program Mas Jos Dinilai Berhasil, Sampah Liar di Jogja Berkurang
- Pemda DIY Bakal Renovasi 97 Unit RTLH Tahun Depan
- Inovasi Traktor Remote Dorong Regenerasi Petani Kulonprogo
- Wali Kota Tinjau Proyek Strategis, Siapkan Ikon Baru Kota Magelang
- Cegah KLB, Bantul Perbanyak SPPG Program Makan Gratis
- Pemda DIY Ajak Warga Bergerak Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
Advertisement
Advertisement





