Advertisement
MUI Sebut Disertasi Seks di Luar Nikah sebagai Pemikiran Menyimpang
Yunahar Ilyas (kiri) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespons disertasi Abdul Aziz, dosen IAIN Surakarta yang menempuh pendidikan doktoral di UIN Sunan Kalijaga.
Dalam disertasinya, Abdul Aziz meneliti pemikiran cendekiawan muslim Suriah, Muhammad Syahrur, dan sampai pada kesimpulan bahwa seks di luar nikah atau nonmarital dibolehkan sepanjang tak melampaui batas-batas tertentu.
Advertisement
Wakil Ketua MUI Yinahar Ilyas mengatakan hasil penelitian Abdul Aziz bertentangan dengan Alquran dan Ass Sunnah serta kesepakatan ulama.
“Disertasi itu masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral atau akhlak umat dan bangsa,” ujar Yunahar Ilyas di Jakarta, Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA
Menurut Yunahar, konsep hubungan seksual nonmarital tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
“Seks bebas bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata,” katanya.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut.
Belakangan, Abdul Aziz meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan akibat disertasinya. Dia akan merevisi judul dan isi disertasi sesuai dengan kritik dan masukan penguji yang disampaikan dalam ujian terbuka pada Rabu (28/8/2019).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
Advertisement
Advertisement




