Advertisement

Promo November

Waspada! Fenomena Hubungan Seks di Luar Penikahan di Indonesia Melonjak

Newswire
Rabu, 13 Maret 2024 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Waspada! Fenomena Hubungan Seks di Luar Penikahan di Indonesia Melonjak Pendidikan seks - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Fenomena hubungan seksual di luar pernikahan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini harus diwaspadai semua pihak.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengatakan fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia di tahun 2023 tercatat paling rendah selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.

Advertisement

"Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?" kata dia dikutip Rabu (13/3/2024).

BACA JUGA: Viral di Medsos! Mengenal Posisi Lotus dalam Berhubungan Intim?

Teguh mengatakan keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian. Hal yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.

"Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial," ujar dia.

Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.

Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.

"Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," ucapnya.

BACA JUGA: Jadwal Imsak, Salat Subuh dan Buka Puasa untuk Jogja dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024

Untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi, karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.

Ia juga menyinggung terkait angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, di mana berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, angkanya berada di posisi 2,18.

"Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak. Ini menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program keluarga berencana (KB)," tuturnya.

Namun, lanjut dia, BKKBN juga masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan, misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang TFR-nya masih tinggi, mencapai 2,79, sementara di DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah sebesar 1,75.

"Bagi daerah yang TFR-nya sudah rendah di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi, sebab reproduksi tetap penting, sementara provinsi yang TFR-nya tinggi harus diturunkan, karena berhubungan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak, tingkat kesejahteraan keluarga, dan masalah stunting," kata Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement