Advertisement
Waspada! Fenomena Hubungan Seks di Luar Penikahan di Indonesia Melonjak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Fenomena hubungan seksual di luar pernikahan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Hal ini harus diwaspadai semua pihak.
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso mengatakan fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia di tahun 2023 tercatat paling rendah selama 10 tahun terakhir yakni sebanyak 1,5 juta pasangan.
Advertisement
"Yang dicatat (di dinas kependudukan dan catatan sipil) kan yang menikah, tetapi yang menikah apakah ekuivalen (sebanding) dengan yang melakukan hubungan seksual di luar nikah?" kata dia dikutip Rabu (13/3/2024).
BACA JUGA: Viral di Medsos! Mengenal Posisi Lotus dalam Berhubungan Intim?
Teguh mengatakan keengganan menikah di kalangan generasi muda bukanlah menjadi hal krusial meski tetap membutuhkan perhatian. Hal yang lebih penting untuk segera diatasi bersama yakni hubungan seksual di luar pernikahan.
"Kalau hubungan seksual, enggak menikah tetapi sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah, ini yang perlu dicegah betul dan diwaspadai, karena berisiko secara medis, psikologis, serta sosial," ujar dia.
Ia juga menyoroti fenomena di sejumlah negara, tidak hanya di Indonesia, yang menyebutkan usia perkawinan semakin mundur atau generasi mudanya enggan menikah, tetapi usia hubungan seksual di luar nikah (laki-laki maupun perempuan) cenderung semakin muda.
Teguh memaparkan data yang dimiliki BKKBN, di mana kelahiran menurut umur atau age specific fertility rate (ASFR) 10-15 tahun sudah mulai muncul angkanya belakangan ini.
"Padahal, lima atau 10 tahun lalu tidak ada angka tersebut, artinya, hubungan seksual di luar nikah ada kecenderungan dilakukan lebih awal," ucapnya.
BACA JUGA: Jadwal Imsak, Salat Subuh dan Buka Puasa untuk Jogja dan Sekitarnya Rabu 13 Maret 2024
Untuk itu, ia menegaskan agar para pemangku kepentingan saling berkolaborasi untuk memperhatikan fenomena hubungan seksual di luar nikah yang semakin tinggi, karena apabila tidak dicegah akan memacu disharmoni di keluarga yang dapat mengakibatkan perceraian.
Ia juga menyinggung terkait angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, di mana berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, angkanya berada di posisi 2,18.
"Capaian ini merupakan fenomena positif karena rata-rata nasional wanita Indonesia melahirkan 2,1 anak. Ini menunjukkan sebuah keberhasilan dalam mengurus keluarga melalui program keluarga berencana (KB)," tuturnya.
Namun, lanjut dia, BKKBN juga masih dihadapkan pada tantangan disparitas yang cukup signifikan, misalnya pada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang TFR-nya masih tinggi, mencapai 2,79, sementara di DKI Jakarta tercatat memiliki TFR terendah sebesar 1,75.
"Bagi daerah yang TFR-nya sudah rendah di bawah 2, tidak perlu diturunkan lagi, sebab reproduksi tetap penting, sementara provinsi yang TFR-nya tinggi harus diturunkan, karena berhubungan dengan kualitas kesehatan ibu dan anak, tingkat kesejahteraan keluarga, dan masalah stunting," kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

GKR Mangkubumi dan Bendara Sambangi Rumah Duka Mahasiswa Amikom
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
- Sepeda Motor Satpam DPRD Dibakar Saat Massa Menggelar Aksi di Cirebon
- Giliran Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Advertisement
Advertisement