Advertisement
Staf Presiden: Dari Isu Rasialis Papua ke Separatis Enggak Nyambung, seperti Langit & Bumi
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menilai isu referendum yang menyeruak dalam demonstrasi warga Papua tidak tepat.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tak mau berkomentar soal tuntutan referendum Papua oleh sejumlah yang berunjuk rasa di depan Istana.
Advertisement
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa hari lalu menyangkut isu rasialisme yang diterima warga Papua. Karena itu, Ngabalin menyebut isu referendum bukanlah bagian dari tuntutan warga Papua.
Desakan referendum itu disampaikan saat ratusan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Bahkan, para pendemo juga mengibarkan bendara berlambang bintang kejora.
BACA JUGA
"Dari isu rasis ke isu separatis, itu tidak ada nyambung. Langit dan bumi bedanya," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Ngabalin pun menyebut Indonesia adalah negara berdaulat. Maka, dia menganggap tidak ada pemisahan karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.
"Negara ini negara berdaulat. Indonesia adalah Papua, dan Papua adalah Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya saat ditanya soal tuntutan referendum Papua, enggan berkomentar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa adanya tuntutan untuk melakukan referendum terhadap Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab kata dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wiranto kemudian menjelaskan bahwa wialayah Papua dan Papua Barat sudah sah berada dalam NKRI berdasarkan dengan New York Agreement.
"Tuntutan referendum saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
Advertisement
Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Korban Kedua Pesawat ATR Ditemukan di Jurang Bulusaraung
- Threads Menyalip X Versi Mobile, Peta Media Sosial Global Bergeser
- OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta
- BMKG Uji Nowcasting Berbasis AI untuk Data Lebih Akurat
- Antrean Masuk SD Muhammadiyah Sapen hingga 2032
- Iran Tegaskan Ancaman ke Khamenei Berarti Deklarasi Perang
- Labuhan Merapi Digelar Dini Hari, Jadi Puncak Tingalan Dalem HB X
Advertisement
Advertisement



