Advertisement
Staf Presiden: Dari Isu Rasialis Papua ke Separatis Enggak Nyambung, seperti Langit & Bumi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menilai isu referendum yang menyeruak dalam demonstrasi warga Papua tidak tepat.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tak mau berkomentar soal tuntutan referendum Papua oleh sejumlah yang berunjuk rasa di depan Istana.
Advertisement
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa hari lalu menyangkut isu rasialisme yang diterima warga Papua. Karena itu, Ngabalin menyebut isu referendum bukanlah bagian dari tuntutan warga Papua.
Desakan referendum itu disampaikan saat ratusan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Bahkan, para pendemo juga mengibarkan bendara berlambang bintang kejora.
BACA JUGA
"Dari isu rasis ke isu separatis, itu tidak ada nyambung. Langit dan bumi bedanya," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Ngabalin pun menyebut Indonesia adalah negara berdaulat. Maka, dia menganggap tidak ada pemisahan karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.
"Negara ini negara berdaulat. Indonesia adalah Papua, dan Papua adalah Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya saat ditanya soal tuntutan referendum Papua, enggan berkomentar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa adanya tuntutan untuk melakukan referendum terhadap Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab kata dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wiranto kemudian menjelaskan bahwa wialayah Papua dan Papua Barat sudah sah berada dalam NKRI berdasarkan dengan New York Agreement.
"Tuntutan referendum saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Nelayan Depok Ditangkap Seusai Tusuk Rekan dengan Cula Ikan Pari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Akan Pimpin Peringatan Hari Santri 2025
- Hamas Desak Israel Tanggung Seluruh Biaya Reskonstruksi Gaza
- BPOM Klaim Latih 100 Ribu Orang untuk Perkuat Keamanan Pangan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- Pasar Modal Makin Diminati, CMSE 2025 Catat Rekor Kunjungan
- DPR RI Dukung Pengembalian Uang Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP
- Trump Optimistis Bisa Capai Kesepakatan Dagang dengan China
Advertisement
Advertisement