Advertisement

OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta

Newswire
Senin, 19 Januari 2026 - 16:17 WIB
Maya Herawati
OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta Kantor KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2026 kembali menyasar kepala daerah, memperlihatkan masih rapuhnya integritas birokrasi di level strategis. Dalam rangkaian penindakan terbaru itu, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi, pada Senin (19/1/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, “Salah satunya Wali Kota Madiun,” saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan, Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

Advertisement

Penangkapan ini menandai kelanjutan intensitas OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK memulai rangkaian OTT pertama pada tahun ini dengan menangkap delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Dari delapan orang yang diamankan dalam OTT awal Januari tersebut, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). Rangkaian penindakan ini menunjukkan bahwa OTT KPK masih menjadi instrumen utama dalam membongkar praktik korupsi lintas sektor, dari perpajakan hingga pemerintahan daerah, yang saling beririsan dalam pengelolaan kewenangan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Renovasi Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Fokus Kajian 2026

Renovasi Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Fokus Kajian 2026

Jogja
| Senin, 19 Januari 2026, 17:37 WIB

Advertisement

Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif

Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif

Wisata
| Sabtu, 17 Januari 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement