Advertisement
Wiranto Pastikan Penyebab Konflik Papua Diproses Hukum
Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wirantosaat menggelar jumpa pers terkait konflik Papua di Jakarta, Jumat (30/8/2019). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengadakan pertemuan dengan tokoh Papua yang berada di luar daerah tersebut. Sebelumnya dia juga berkunjung ke Bumi Cendrawasih untuk berdialog dengan tokoh setempat.
Wiranto mengatakan bahwa pertemuan dalam rangka membicarakan konflik yang terjadi di sana. Dia dan para tokoh menyesalkan peristiwa itu.
Advertisement
“Hanya karena ucapan tidak pantas dari oknum, dari ucapan itu kemudian menyebar menjadi viral dan menyebabkan adanya emosi dan ketersinggungan dari saudara kita di Papua dan Papua Barat sehingga menimbulkan masalah seperti ini,” katanya di kantornya, Jumat (30/8/2019).
Wiranto menjelaskan bahwa konflik ini kemudian ditunggangi orang tak bertanggung jawab dan menjadi demo anarkistis. Hal ini mengakibatkan banyak kerugian seperti adanya pembakaran dan perusakan.
BACA JUGA
Mereka yang mengadu domba, kata Wiranto, dipastikan bakal dihukum. Proses hukum tersebut saat ini sedang berlangsung baik di Papua ataupun Malang dan Surabaya untuk mengungkap penyebab terjadinya konflik.
“Pagi tadi saya cek di Jawa Timur. Proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya, lima orang diskorsing termasuk Danramil, seorang mayor. Dan seorang Babinsa, lanjut ke tahap pemeriksaan selanjutnya karena diduga tindakan yang merugikan disiplin TNI. Sedang tiga lainnya masih saksi,” jelasnya.
Untuk warga sipil, dua orang sudah ditangkap dan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena melakukan ujaran kebencian. Sementara di Papua yang melakukan anarkistis juga ditangani secara hukum.
“Kami jamin bahwa tidak ada yang lolos dari jerat hukum pada saat melawan hukum,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Advertisement









