Segini Harta 3 Eks Petinggi Polri Usai Dapat Jabatan Baru dari Prabowo
LHKPN mencatat harta Listyo Sigit Rp15,34 miliar, Dedi Prasetyo Rp13,05 miliar, dan Fadil Imran Rp9,96 miliar.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon /ANTARA-Putra Haryo Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi calon pemindahan Ibu Kota Indonesia yakni penajam Paser Baru dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keputusan sepihak pemerintah terkait pemindahan ibu kota tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI, karena untuk melaksanakan kebijakan itu ada sekitar delapan undang-undang yang harus diubah.
"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehingga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, lazimnya perpindahan ibu kota itu berbicara tentang perubahan-perubahan berbagai ketentuan lama yang ada, harus dicek levelnya apakah di UUD 1945 atau UU.
Menurut dia, kalau UUD 1945 maka harus menarik prosesnya ke MPR RI untuk diadakan Sidang Istimewa dan kalau di UU maka harus menyelesaikan naskah akademiknya dahulu.
"Lalu melakukan sosialisasi pada tingkat pemerintah, baru bicara dengan DPR yaitu Komisi II DPR yaitu UU itu harus diubah. Karena UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota, lebih dari delapan dalam kajian sementara yang saya temukan," ujarnya.
Dia mencontohkan dalam sebuah UU, ada yang menyebutkan kedudukan sebuah lembaga ada di ibu kota dan ada yang menyebut berkedudukan di Jakarta sehingga kalau ibu kota dipindah maka harus mengubah UU.
Fahri menyesalkan orang-orang di sekitar Presiden Jokowi yang tidak memberikan masukan yang tepat karena seharusnya pemindahan ibu kota harus diawali dengan membuat UU, membuat kajian dan naskah akademik dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
LHKPN mencatat harta Listyo Sigit Rp15,34 miliar, Dedi Prasetyo Rp13,05 miliar, dan Fadil Imran Rp9,96 miliar.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.
WIG 2026 di Yogyakarta mengangkat cita rasa dan cerita kuliner Indonesia menjadi narasi global sekaligus mendorong ekonomi gastronomi.
Jusuf Hamka resmi menjadi anggota Wantimpres Prabowo. Simak profil, bisnis jalan tol, kiprah politik, dan perjalanan hidup Babah Alun.