Advertisement

Soal Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Minta Bapennas Matangkan Rencana Dulu, Baru Bahas Anggaran

Farodilah Muqoddam
Sabtu, 04 Mei 2019 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Soal Pemindahan Ibu Kota, Sri Mulyani Minta Bapennas Matangkan Rencana Dulu, Baru Bahas Anggaran Pengunjung beraktivitas di taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (13/12/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, NADI —Badan Perencanaan Pembangunan Nasional diminta mematangkan rencana pemindahan ibu kota dari berbagai sisi, sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan anggaran. hal ini dikemukakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Sri Mulyani mengatakan saat ini, rencana pemindahan ibu kota masih berada pada tahap merumuskan alasan dan kriteria pemindahan. Sejumlah faktor yang menjadi bahan pertimbangan di antaranya  meliputi keberlangsungan lingkungan, populasi, serta strategi untuk pemerataan pembangunan agar tidak terpusat di Jakarta.

Advertisement

“Pertama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] perlu mematangkan dulu secara detail, kemudian kita akan bicara bagaimana perencanaannya baru pengganggarannya. Jadi, saya belum bisa bicara detail karena engineering-nya belum tahu, lokasi belum ditetapkan. Kalau lokasi belum ditetapkan, masak sudah ada price tag?” ujarnya ketika ditemui di sela-sela pertemuan 52th ADB Annual Meeting 2019 di Nadi, Fiji, Sabtu (4/5/2019).

Dari sisi anggaran, Sri Mulyani melanjutkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus menjaga kondisi keuangan negara tetap sehat. Dalam hal ini, Kemenkeu akan mempertimbangkan feasibility pembiayaan pemindahan ibu kota tersebut.

“Pertama, harus diketahui berapa kebutuhannya, untuk apa, sehingga kita tahu. Untuk sesuatu yang murni untuk kebutuhan pemerintah kita akan melalui budget. Kalau bisa untuk kebutuhan lain bisa diusahakan melalui Public Private Partnership (PPP). Kalau bisa murni swasta, ya swasta saja,” terangnya.

Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah menilai Jakarta sudah sangat terbebani sebagai kota besar yang menanggung beban ganda sebagai kota metropolitan sekaligus pusat pemerintahan.

Beberapa waktu lalu, tambahnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merancang tata kota Jakarta agar lebih nyaman dihuni. Di antara kriteria yang ditetapkan untuk membuat kota yang layak huni adalah konektivitas yang lebih nyaman, ketersediaan air bersih, perumahan, dan sanitasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta bisa dipercepat menjadi 5 tahun apabila diperlukan. 

Menurutnya, proses pemindahan ibu kota dalam perhitungan normal membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tetapi, jangka waktu tersebut bisa dipangkas menjadi separuhnya.

“Bisa dipercepat menjadi paling cepat 5 tahun. Biasanya normalnya 10 tahun,” sebut Bambang saat ditemui di sela-sela pertemuan 52th ADB Annual Meeting 2019 di Nadi, Fiji, Jumat (3/5).

Setelah rencana pemindahan ibu kota diputuskan oleh pemerintah, termasuk mengenai jangka waktu pemindahan tersebut, maka akan disusun undang-undang sebagai payung hukum tertinggi.

Keberadaan undang-undang terkait dengan rencana pemindahan ibukota tersebut dibutuhkan sebagai bentuk kepastian hukum. Dengan demikian, rencana ini akan terus berjalan meskipun terjadi perubahan peta politik dan kekuasaan di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“Agar berjalan sesuai rencana, nanti ada dukungan politik dengan menggunakan undang-undang,” imbuhnya. 

Saat ini, pemerintah masih mengkaji sejumlah kandidat wilayah yang akan diajukan sebagai calon ibu kota baru menggantikan Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement