Advertisement
PUPR dan Kemenhub Jadi Sorotan Karena Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rendahnya serapan pinjaman per kuartal II/2019 menimbulkan sorotan bagi kinerja Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.
Dalam laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kedua kementerian tersebut mendapatkan pinjaman luar negeri terbanyak dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lain.
Nilai komitmen pinjaman luar negeri kepada Kementerian PUPR mencapai US$6,21 miliar dan terdiri dari 42 pinjaman, sedangkan kepada Kementerian Perhubungan mencapai US$3,78 miliar dengan 9 pinjaman.
Adapun nilai pinjaman luar negeri yang sudah ditarik oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan adalah sebesar US$1,5 triliun dan US$1,4 triliun.
Dari 42 pinjaman yang proyeknya diemban oleh Kementerian PUPR, baru 7 yang berjalan sesuai dengan jadwal. Untuk Kementerian Perhubungan, hanya tiga yang proyek yang berjalan sesuai dengan jadwal.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov mengatakan, rendahnya serapan pinjaman tersebut juga tercermin dari rendahnya serapan anggaran dari masing-masing kementerian.
Per semester I/2019, realisasi belanja Kementerian PUPR mencapai Rp26,6 triliun atau 24% dari target yang mencapai Rp110,7 triliun, sedangkan realisasi belanja Kementerian Perhubungan hanya Rp9,5 triliun atau 22,9% dari anggaran yang sebesar Rp41,6 triliun.
Capaian tersebut lebih rendah dari rata-rata daya serap nasional yang mencapai 40% dari belanja yang dianggarkan untuk masing-masing K/L.
Melalui Laporan Semester I APBN 2019, pemerintah berargumen rendahnya serapan dari kedua kementerian tersebut karena proses pengadaan lahan, pinjaman yang belum efektif, hingga adanya reorganisasi nomenklatur kementerian yang dipandang menghambat realisasi anggaran.
"Pemerintah selalu mengatakan permasalahan pembebasan lahan, tapi mengapa ini selalu terjadi tiap tahun? Ini artinya proses perencanaan proyek tidak matang," ujar Abra, Minggu (25/8/2019).
Lebih lanjut, ada tendensi bagi pemerintah untuk optimistis dalam menarik pinjaman tetapi belum memikirkan secara rasional terkait dengan kesiapan dari pihak pelaksana proyek.
Hal ini bisa membebani anggaran karena ada bunga yang harus dibayarkan oleh pemerintah ketika menarik pinjaman serta kewajiban kontinjensi yang ke depannya perlu ditanggung.
Menurut Abra, hal ini seharusnya menjadi pendorong bagi presiden untuk mengevaluasi kementerian terkait atas efektivitas serta ketepatan waktu mereka dalam melaksanakan proyek yang telah dianggarkan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement