Baterai Seng-Yodium Bisa Ngecas 3 Menit, Tahan 60.000 Kali
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Ilustrasi korupsi/JIBI
Harianjogja.com, KENDARI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kasus dugaan korupsi dengan modus desa fiktif di Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua KPK RI, La Ode Muhammad Sarif menyatakan hal itu saat menghadiri sekaligus memberi pengarahan pada rangkaian penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Sultra dan kabupaten-kota dengan Dirjen Pajak, Bank Sultra dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di salah satu hotel di Kendari, Rabu.
Menurut La Ode Sarif, kasus desa fiktif di Konawe yang saat ini ramai diperbincangkan di masyarakat di media cetak, elektronik dan media sosial sudah masuk dalam penyelidikan pihak KPK.
"Kasus desa fiktif di Konawe yang kini ramai diperbincangkan, KPK sudah mengetahui secara detail akar permasalahannya, namun tidak bisa saya jelaskan satu persatu disini," katanya, Rabu (21/8/2019).
Untuk diketahui pihak penyidik Polda Sultra, juga telah melakukan penyelidikan terkait kasus desa fiktif di Konawe yang jumlahnya 56 desa, dan telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah kepala desa dan pejabat lain dari di wilayah Kabupaten Konawe.
Bahkan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Iriyanto dalam keterangan di media menjelaskan bahwa penanganan kasus desa fiktif itu juga akan meminta pihak KPK untuk pendamping dalam proses penanganannya.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa saat berupaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan desa fiktif di wilayahnya belum bisa dimintai keterangan dan seakan-akan masih berupaya menghindari saat awak media untuk mempertanyakan masalah itu.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe disuarakan oleh Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta. IMIK menyebut, bahwa desa-desa yang diduga fiktif tersebut mendapat kucuran Dana Desa (DD).
Diduga Pemerintah Kabupaten Konawe melakukan manipulasi data penerima dana desa. Sesuai informasi dan data yang diterimanya, ada dugaan 56 desa fiktif yang belum ditetapkan dalam Perda, tetapi menerima Dana Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Dokter UGM mengingatkan pentingnya mengontrol kolesterol dan menerapkan gaya hidup sehat untuk menekan risiko penyakit jantung dan stroke.
Program Manajemen Talenta Nasional di ISI Jogja menyiapkan talenta seni, olahraga, riset, dan inovasi untuk berkontribusi pada ekonomi nasional.
Sebanyak 785 lansia penerima bansos Kulonprogo terindikasi judol. DPRD meminta penelusuran dan evaluasi agar bantuan tepat sasaran.
Pengetahuan masyarakat adat dinilai masih sering diabaikan dalam kebijakan konservasi Indonesia meski mereka menjadi penjaga lingkungan.
UII menyambut 5.326 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Rektor UII menekankan kompetensi, keberanian, dan kerendahan hati.