Advertisement
Soal OTT KPK, Wali Kota Jogja: Kami Hormati Proses Hukum Yang Berjalan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja melalui Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti akan menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa oknum yang juga menyeret dua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
“Bagaimanapun juga, kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Haryadi Suyuti di Jogja, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Menurut dia, Pemerintah Kota Jogja juga belum memperoleh informasi secara resmi terkait kronologi operasi tangkap tangan tersebut dan sampai sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas dari berita di sejumlah media.
Meskipun demikian, Haryadi menyebut jika dua pegawai negeri sipil yang ikut terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek drainase tersebut masih sebatas dalam klarifikasi.
“Apapun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati,” tegasnya kembali.
Kegiatan operasi tangkap tangan KPK dilakukan untuk proyek drainase Jalan Soepomo dan sekitarnya. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,8 miliar untuk proyek tersebut.
Pekerjaan fisik pembangunan drainase tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil lelang di ULP diketahui pemenang lelang adalah Widoro Kandang, sebuah perusahaan yang beralamat di Surakarta, dengan nilai proyek Rp8,3 miliar.
Proyek pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek yang diawasi melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).
“Tentu saja saya sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini adalah proyek yang diawasi melalui program TP4D yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal-hal seperti ini,” katanya.
Sementara itu, dua orang pegawai Pemerintah Kota Jogja yang tersangkut kasus OTT KPK adalah Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan (BLP).
Ruangan milik Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air disegel menggunakan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Penyegelan dengan stiker juga dilakukan di laci meja kerja Pokja BLP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
- Catat Lokasi dan Waktu Demo Ojol 17 September 2025
- Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement
Advertisement