Advertisement
Soal OTT KPK, Wali Kota Jogja: Kami Hormati Proses Hukum Yang Berjalan
Ruang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta disegel KPK seperti terlihat pada Selasa (20/8/2019).Penyegelan ini terkait dengan adanya Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) terhadap empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta/rekanan dan PNS. Dalam OTT tersebut diamankan uang sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D). - Haria
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja melalui Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti akan menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa oknum yang juga menyeret dua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
“Bagaimanapun juga, kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Haryadi Suyuti di Jogja, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Menurut dia, Pemerintah Kota Jogja juga belum memperoleh informasi secara resmi terkait kronologi operasi tangkap tangan tersebut dan sampai sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas dari berita di sejumlah media.
Meskipun demikian, Haryadi menyebut jika dua pegawai negeri sipil yang ikut terseret dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap proyek drainase tersebut masih sebatas dalam klarifikasi.
BACA JUGA
“Apapun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati,” tegasnya kembali.
Kegiatan operasi tangkap tangan KPK dilakukan untuk proyek drainase Jalan Soepomo dan sekitarnya. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,8 miliar untuk proyek tersebut.
Pekerjaan fisik pembangunan drainase tersebut kemudian dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil lelang di ULP diketahui pemenang lelang adalah Widoro Kandang, sebuah perusahaan yang beralamat di Surakarta, dengan nilai proyek Rp8,3 miliar.
Proyek pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek yang diawasi melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).
“Tentu saja saya sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini adalah proyek yang diawasi melalui program TP4D yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal-hal seperti ini,” katanya.
Sementara itu, dua orang pegawai Pemerintah Kota Jogja yang tersangkut kasus OTT KPK adalah Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan (BLP).
Ruangan milik Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air disegel menggunakan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Penyegelan dengan stiker juga dilakukan di laci meja kerja Pokja BLP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Damri di Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Jadwal DAMRI dari Jogja, Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Cek! Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Sabet 8 Medali Kejurnas, 5 Atlet Anggar Sleman Siap ke Pentas Asia
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025, Berawan!
- Jadwal SIM Corner di Ramai Mal Malioboro dan Jogja Mall City
Advertisement
Advertisement




