Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK, Kasus Pemerasan Terungkap
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, AMBON - Gempa berkekuatan Magnitudo 3,5 mengguncang timur laut Ambon, Maluku, Sabtu (17/8/2019) malam, pukul 23.33 WIB atau Minggu dini hari pukul 01.33 WIT.
Menurut laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa itu dirasakan dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) II atau cukup ringan di sekitaran Kota Ambon.
Pusat gempa berada di laut dengan jarak 13 kilometer di timur laut Ambon serta berkedalaman 10 kilometer.
Sekitar empat jam sebelumnya, gempa ringan juga terjadi di area yang tidak terlalu jauh.
Gempa tersebut terjadi pukul 19.27 WIB dengan pusat di laut sejauh 23 kilometer arah timur Ambon berkedalaman sama yaitu 10 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan usai OTT. Sejumlah uang miliaran dan logam mulia turut disita.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
DP3 Sleman keluarkan edaran waspada wereng batang coklat. Petani diminta perkuat PHT dan deteksi dini untuk cegah gagal panen.
Pemkab Kulonprogo perkuat iklim investasi melalui layanan perizinan terintegrasi OSS-RBA dan penyediaan data potensi daerah.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
KPK menduga rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercatat dalam LHKPN.