Wajib Halal 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, AMBON - Gempa berkekuatan Magnitudo 3,5 mengguncang timur laut Ambon, Maluku, Sabtu (17/8/2019) malam, pukul 23.33 WIB atau Minggu dini hari pukul 01.33 WIT.
Menurut laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa itu dirasakan dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) II atau cukup ringan di sekitaran Kota Ambon.
Pusat gempa berada di laut dengan jarak 13 kilometer di timur laut Ambon serta berkedalaman 10 kilometer.
Sekitar empat jam sebelumnya, gempa ringan juga terjadi di area yang tidak terlalu jauh.
Gempa tersebut terjadi pukul 19.27 WIB dengan pusat di laut sejauh 23 kilometer arah timur Ambon berkedalaman sama yaitu 10 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mendorong perguruan tinggi memperkuat budaya ilmiah dan menghasilkan riset serta inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Roblox membagikan lima kiat menjaga kesehatan mental dan keamanan anak di ruang digital, mulai dari mengatasi perundungan hingga menjaga privasi.
Menkomdigi Meutya Hafid mengajak orang tua dan guru mendampingi anak membangun kebiasaan digital sehat serta memahami risiko ruang digital.
BMKG memprediksi awal musim hujan 2026/2027 di DIY mundur hingga tiga dasarian. Status kekeringan meteorologis berada pada level awas.
Bulog Magelang telah menyalurkan 10.646 ton jagung SPHP atau 92,34% dari pagu untuk membantu 548 peternak ayam.