Banggar DPR Tolak Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Ini Alasannya
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Mobil balap listrik buatan siswa SMK Muhammadiyah Pakem, Sabtu (14/4/2018)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JAKARTA- Gelaran balap mobil listrik tingkat dunia bakal dihelat tahun depan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Formula E saat Jakarta menjadi tuan rumah. Pihak Jakpro menyatakan akan menggelar ajang balap mobil listrik ini pada Juni 2020 mendatang.
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan bulan Juni dipilih karena bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun Jakarta, Jakarta Fair. Pasalnya, ia memperkirakan akan banyak wisatawan dari dalam atau luar negeri.
Karena itu, ia menganggap ajang balap itu dapat memeriahkan acara Jakarta Fair. Ia bahkan berencana untuk menganggdeng PT TransJakarta untuk memudahkan pengunjung untuk berkunjung ke dua acara itu.
"Dipilih bulan Juni karena bersamaan dengan Jakarta Fair sehinga nanti kita bisa tanda tangan business to business untuk menggunakan Transjakarta," ujar Dwi di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8/2019).
Untuk persiapan balapannya, Dwi menyebut pihaknya akan membuat rancangan matang. Ia masih menunggu standar yang diberikan oleh pihak penyelenggara Formula E, Federasi Otomotif Internasional (FIA).
Nantinya standar yang diberikan FIA akan disesuaikan dua bulan sebelum balapan dimulai. Ia mencontohkan kualitas aspal yang dimiliki lintasan di Jakarta nantinya harus memadai.
"Aspal sudah harus siap 2 bulan sebelum event, supaya tidak terkelupas saat digunakan karena kecepatan mobil ini hampir 300 kilometer per jam," pungkas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menolak usulan kenaikan gaji kepala daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas fiskal negara.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.
Profil Febrie Adriansyah, mulai biodata, riwayat jabatan di Kejaksaan Agung hingga harta kekayaan Rp18,26 miliar berdasarkan LHKPN.