Advertisement
Asrama Mahasiswa Papua Dikepung Ormas, 2 Mahasiswi dan 13 Mahasiswa Tak Bisa Keluar

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA-- Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak Jumat (16/8/2019) sore dikepung massa. Bahkan, massa pengepung bertambah banyak.
Aksi sepihak tersebut dilakukan gara-gara beredar foto bendera Merah Putih di sekitar asrama ditemukan dibuang dalam selokan.
Ormas-ormas itu menuding mahasiswa Papua dalam asrama itulah yang membuang bendera tersebut. Namun, mahasiswa yang berada dalam asrama membantah tudingan tersebut.
”Bukan kami yang membuang. Kami tak tahu apa-apa. Bendera itu terpasang sejak Kamis (15/8/2019) kemarin, tak pernah kami apa-apakan,” kata Dorlince Iyowau, mahasiswi di dalam asrama.
Ia mengatakan, pada pukul 15.20 WIB, tentara masuk ke depan asrama, kemudian disusul oleh Satpol Pol PP.
”Mereka merusak pagar. Mereka juga mencaci maki kami,” tuturnya.
Ia menuturkan, sejumlah orang juga mengacam mahasiswa dan mahasiswi yang tertahan di dalam asrama.
"Kamu jangan keluar, Sa tunggu kamu di sini, sampai jam 12 nanti kamu jangan keluar," kata Dorlince menirukan perkataan si pengancam.
Dorlince menambahkan, dirinya dan mahasiswa lain juga dilempari batu. Mereka lantas berlari masuk ke dalam asrama. Akibatnya, batu-batu tersebut menyasar kaca. ”Banyak kaca asrama yang pecah.”
”Awalnya hanya ada TNI dan Satpol PP, tapi kemudian didatangkan ormas-ormas reaksioner. Sekarang ini, setahu kami, tentara sudang memalang jalan agar tak bisa masuk,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, 15 orang pelajar asal Papua kekinian bertahan dalam aula asrama.
”Kami 2 orang perempuan dan 13 laki-laki. Kami tertahan di aula ini. Kami sudah mengajukan delegasi untuk bernegosiasi agar kami bisa keluar, tapi mereka menolak,” tukasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement