Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengingatkan pentingnya disiplin organisasi dan penyelesaian masalah melalui muktamar bersama untuk PBNU yang lebih kuat.
Ia menyebut pengabaian terhadap sistem yang telah dibangun akan membawa PBNU mundur jauh ke belakang, bahkan hingga sebelum NU didirikan.
“Kalau tatanan organisasi ini diabaikan, maka itu mundur satu abad. Mundur sampai ke era sebelum NU didirikan,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ia mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, sebelum organisasi itu berdiri, memiliki wibawa sebagai “Maha Kiai” yang dihormati tanpa batas di kalangan ulama.
Namun ketika NU dibentuk, kata dia, KH Hasyim Asy’ari justru menerima pembatasan wewenang melalui struktur dan AD/ART organisasi.
“Didirikan organisasi Nahdlatul Ulama. Kemudian di situ Kiai Hasyim Asyari ditunjuk untuk jabatan Rais Akbar. Kemudian dibuat AD/ART organisasi Nahdlatul Ulama. Dan di dalam AD/ART itu ada di antaranya ketentuan membatasi wewenang Rais Akbar,” kata dia.
“Kalau mau mutlak wewenangnya, enggak usah bikin organisasi, malah mutlakkan,” ujar Gus Yahya menambahkan.
Ia menilai upaya kembali ke kondisi pra-organisasi sebagai langkah mundur yang justru mengabaikan prinsip-prinsip yang telah disepakati para pendiri NU.
Selain menekankan pentingnya disiplin organisasi, Yahya menyebut penyelesaian persoalan internal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurut dia, jalan keluar terbaik adalah penyelenggaraan Muktamar secara bersama-sama.
“Enggak ada jalan keluar selain bersama-sama. Mari bermuktamar bersama. Supaya selesai muktamar, selesai semua. Sudah tidak ada lagi masalah,” tegasnya.
Gus Yahya mengakui terdapat banyak persoalan yang muncul dalam dinamika keorganisasian belakangan ini. Namun ia meyakini seluruh perbedaan dapat diselesaikan jika seluruh pihak bersedia mengikuti proses secara kolektif dan konstitusional.
“Masalah pasti ada. Mari kita selesaikan masalah-masalah itu. Yang belum bisa diselesaikan sebelum Muktamar, ya selesaikan di Muktamar saja. Bisa, bisa kita selesaikan,” kata dia.
Soal penghentian Ketua Umum, kata dia, hanya bisa dilaksanakan lewat muktamar atau muktamar luar biasa. Rapat Harian Syuriah termasuk Rapat Pleno tidak bisa dijadikan dasar soal penghentian Ketum PBNU karena melanggar aturan organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.