Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Flyover Solo Belum Ditangkap, Warganet Luapkan Emosi
Ilustrasi kecelakaan. (Solopos - Dok)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Warganet emosi akibat belum tertangkapnya pelaku tabrak lari yang menelan korban jiwa di Flyover Manahan, Solo beberpaa waktu lalu.
Kasus tabrak lari yang terjadi di Flyover Manahan Solo tak kunjung menemukan titik terang. Sidang keempat praperadilan kasus tabrak lari Flyover Manahan Solo yang dimohonkan Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (15/8)/2019 pagi, batal digelar.
Advertisement
Sidang dibatalkan karena saksi ahli dari pihak pemohon atau LP3HI batal hadir. Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni tak hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan kasus tabrak lari flyover Manahan Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (14/8/2019).
Lambatnya proses sidang kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo membuat netizen emosi. Warganet mengungkapkan kekesalan mereka lewat komentar di akun Instagram @soloinfo yang membagikan berita dari Solopos.com, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA
“Wah payah, CCTV tak berguna. Semoga kehidupan orang yang menabrak dan yang menutupi kasus ini tenang selamanya,” komentar @diditcuko.
“Apa keluarga atasan plisi toh yang menabrak? Katanya hukum berlaku untuk semua,” sambung @khoirunisa0102.
“Cepat atau lambat yang salah akan terbongkar dan si pelaku tersebut hidupnya tidak akan tenang. Selalu dihantui rasa bersalah seumur hidupnya,” imbuh @retnowidyastuti99.
“Apa mungkin malah pelakunya sudah mati kena karma instan ditabrak orang juga? Makanya enggak ketemu,” terka @holyyygrail_.
“Kok enggak kasihan sama keluarga korban? Sudah sebulan enggak kunjung selesai,” imbuh @ferasonia_.
Diberitakan sebelumnya, LP3HI telah meminta kepada hakim tunggal Pandu Budiono untuk menunda sidang dengan agenda keterangan saksi ahli pada Jumat (16/8/2019) namun tidak dikabulkan. Sehingga pada Jumat (16/8/2019) agenda sidang tetap sesuai jadwal yakni pembacaan kesimpulan. Setelah sidang putusan praperadilan pada pekan depan, LP3HI akan kembali membuat gugatan baru kepada Polda Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Mauricio Souza: Laga PSIM vs Persija Berpotensi Pindah Venue ke Bali
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Jadwal Bus KSPN Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Lengkap
Advertisement
Advertisement








