Advertisement
Pelaku Tabrak Lari di Flyover Solo Belum Ditangkap, Warganet Luapkan Emosi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Warganet emosi akibat belum tertangkapnya pelaku tabrak lari yang menelan korban jiwa di Flyover Manahan, Solo beberpaa waktu lalu.
Kasus tabrak lari yang terjadi di Flyover Manahan Solo tak kunjung menemukan titik terang. Sidang keempat praperadilan kasus tabrak lari Flyover Manahan Solo yang dimohonkan Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo di Pengadilan Negeri Kota Solo, Kamis (15/8)/2019 pagi, batal digelar.
Advertisement
Sidang dibatalkan karena saksi ahli dari pihak pemohon atau LP3HI batal hadir. Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni tak hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan kasus tabrak lari flyover Manahan Solo di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (14/8/2019).
Lambatnya proses sidang kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo membuat netizen emosi. Warganet mengungkapkan kekesalan mereka lewat komentar di akun Instagram @soloinfo yang membagikan berita dari Solopos.com, Rabu (14/8/2019).
“Wah payah, CCTV tak berguna. Semoga kehidupan orang yang menabrak dan yang menutupi kasus ini tenang selamanya,” komentar @diditcuko.
“Apa keluarga atasan plisi toh yang menabrak? Katanya hukum berlaku untuk semua,” sambung @khoirunisa0102.
“Cepat atau lambat yang salah akan terbongkar dan si pelaku tersebut hidupnya tidak akan tenang. Selalu dihantui rasa bersalah seumur hidupnya,” imbuh @retnowidyastuti99.
“Apa mungkin malah pelakunya sudah mati kena karma instan ditabrak orang juga? Makanya enggak ketemu,” terka @holyyygrail_.
“Kok enggak kasihan sama keluarga korban? Sudah sebulan enggak kunjung selesai,” imbuh @ferasonia_.
Diberitakan sebelumnya, LP3HI telah meminta kepada hakim tunggal Pandu Budiono untuk menunda sidang dengan agenda keterangan saksi ahli pada Jumat (16/8/2019) namun tidak dikabulkan. Sehingga pada Jumat (16/8/2019) agenda sidang tetap sesuai jadwal yakni pembacaan kesimpulan. Setelah sidang putusan praperadilan pada pekan depan, LP3HI akan kembali membuat gugatan baru kepada Polda Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement