Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi palu pengadil. (freedomworks.org)
Harianjogja.com, SOLO - Hari ini, Rabu (14/8/2019) pukul 10.00 digelar sidang lanjutan praperadilan di PN Solo kasus tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang dimohonkan oleh Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dengan termohon Polresta Solo.
Sidang beragendakan pembuktian oleh masing-masing pihak yang dipimpin hakim tunggal Pandu Budiono.
Dalam agenda sidang hari ketiga ini, pihak PN Kota Solo telah memanggil Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, sebagai saksi sesuai permohonan LP3HI. Namun, PN Kota Solo hanya dapat menyurati Polresta Solo tanpa memaksa Kasatlantas hadir dalam persidangan.
Kuasa Hukum, LP3HI, Sigit Sudibyanto, dalam sidang pertama pada Senin (12/8/2019) mengatakan pemanggilan kepada Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni dikarenakan lebih berkompeten dan paham secara detail tabrak lari di Flyover Manahan Solo yang menewaskan Retnoningtri, warga Kecamatan Serengan Solo.
"Sidang pembuktian rencananya kami akan menghadirkan saksi ahli," ujarnya.
Sementara itu, pihak Polresta Solo yang diwakili oleh Kasubag Hukum Polresta Solo, Iptu Rini Pangestu, menjelaskan Kasatlantas Kompol Busroni tidak wajib hadir memenuhi undangan PN Kota Solo.
Hal itu dikarenakan Kasatlantas juga penerima kuasa hukum dari Polresta Solo sama seperti posisinya dan Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, yang juga merupakan kuasa hukum Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.