Advertisement
Penipu Rekrutmen CPNS Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Tahun dan Meraup Rp5,7 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penipuan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil terbongkar. Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen CPNS formasi 2010 - 2018. Pelaku menipu para korban hingga meraup Rp5,7 miliar.
Polisi menangkap seorang tersangka berinisial HB. Tersangka terbukti melakukan penipuan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2. Pelaku melakukan penipuan setelah mengaku sebagai PNS dari sebuah kementerian.
Advertisement
“Tersangka HB mengaku sebagai PNS dan menggunakan tanda pengenal sebagai Sekretariat Kementrian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Nonformal dan Informal,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).
Argo mengatakan pelaku berusaha mengelabui para korban dengan mengaku mempunyai akses di Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB serta Kemendikbud. Cara ini membuat para korban terpedaya dan percaya.
BACA JUGA
Dalam menjalankan aksinya pelaku meminta tarif kepada para korban di kisaran Rp50 juta - 100 juta sebagai biaya proses pengangkatan dari karyawan honorer menjadi PNS. Bahkan pelaku menyebut uang akan dikembalikan jika korban tidak menjadi PNS.
"Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu untuk meyakinkan korban bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak dapat menjadi PNS,” katanya.
Sejak menjalankan aksinya, pelaku bahkan mengelabui sedikitnya 99 orang. Hasil dari penipuan tersebut digunakan untuk berfoya-foya. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Sleman Dibuka Lagi, Warga Bisa Perpanjang SIM A dan C
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
Advertisement
Advertisement









