Advertisement
4 dari 5 Direksi PLN Masuk Penjara, Jusuf Kalla: Kadang Saya Bela karena Tidak Jelas
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) melakukan peninjauan pameran mobil usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-27 tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/9/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kondisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) prihatin. Ia mengatakan sikap hati-hati yang diterapkan pelaku usaha di sektor listrik justru berubah menjadi ketakutan.
Banyak asosiasi pengusaha di bidang listrik yang makin waspada lantaran banyaknya pucuk pimpinan PLN yang diciduk penegak hukum akibat berbagai kasus tender.
Advertisement
"Jadi dari lima direksi PLN terakhir, empat [direksi] masuk penjara. Walaupun saya bela karena kadang sebab [kasusnya] tidak jelas," ujar JK saat membuka The 7th Indonesia International Geotherman Convention and Exhibition 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).
Menurut JK, para penegak hukum juga harus diberi peringatan karena ada direksi PLN yang masuk penjara, tetapi tidak jelas kasusnya. Karena itu, dia meminta pengusaha untuk menjalankan bisnis dengan baik.
BACA JUGA
JK menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat dan menyederhanakan berbagai aturan di sektor energi listrik, misalnya soal penentuan tarif dan memangkas proses perizinan yang berbelit-belit.
"[Pemerintah harus menyederhanakan proses] sehingga tidak semua tanggung jawab itu ke PLN. Menteri ESDM juga bertanggung jawab, termasuk Presiden akan membuat keputusan yang baik," imbuhnya.
JK berharap jika hal-hal tersebut telah dilaksanakan maka pelaku bisnis listrik akan terhindar dari masalah-masalah tak jelas yang kemudian dianggap merugikan negara atau menguntungkan orang lain.
Dia mengatakan pekerjaan utama pejabat negara harus menguntungkan orang lain. Justru, jika pejabat itu merugikan orang lain maka pantas dipecat.
"Jika PLN kena masalah, nah itu penegak hukum harus dievaluasi ulang. Kecuali kalau dia melanggar hukum. Semua pejabat ini, dia harus menguntungkan orang lain. Pak Menteri bikin SK [surat keputusan] pasti itu untuk menguntungkan orang lain. Wapres dan Presiden bikin kebijakan harus menguntungkan bisnis. Kalau merugikan, ekonomi ambruk," ucap JK.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT PLN Sofyan Basir atas kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Riau 1.
Sebelum Sofyan Basir, beberapa direksi PLN sudah lebih dulu terjerat kasus hukum, yaitu Direktur Utama PLN periode 2001-2008 Eddhie Widiono, Direktur Utama PLN 2009 Dahlan Iskan, dan Direktur Utama PLN 2011- 2014 Nur Pamudji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- Jay Idzes Tak Berdaya, Sassuolo Dibantai Inter 0-5 di Serie A
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Real Madrid Bungkam Valencia 2-0 di Mestalla, Mbappe Kunci Kemenangan
- SIM Keliling Jogja Senin 9 Februari 2026 Hadir di Alun-Alun Kidul
- Prakiraan Cuaca DIY 9 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang
Advertisement
Advertisement



