Advertisement

Antisipasi Gelombang Protes, Bandara Hong Kong Perketat Pengamanan

Newswire
Jum'at, 09 Agustus 2019 - 11:47 WIB
Sunartono
Antisipasi Gelombang Protes, Bandara Hong Kong Perketat Pengamanan Unjuk rasa menentang RUU ekstradisi di Hong Kong. - AFP

Advertisement

Harianjogja.com, HONG KONG--Otoritas Bandara Hong Kong mengumumkan, Jumat, bahwa hanya calon penumpang pemegang dokumen perjalanan yang akan diizinkan memasuki terminal.

Sementara itu, para aktivis antipemerintah bersiap untuk menggelar aksi protes selama tiga hari di bandara tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran di antara para wisatawan yang akan memasuki kota.

Advertisement

Perkembangan itu muncul setelah para pejabat memastikan pada Jumat bahwa seorang komandan polisi pengawas demonstrasi prodemokrasi, yang mengguncang wilayah bekas koloni Inggris pada 2014, telah dipanggil untuk membantu menangani aksi protes yang telah menjerumuskan pusat keuangan itu ke dalam krisis.

Mantan wakil komisaris polisi Alan Lau Yip-shing telah ditunjuk untuk membantu menangani aktivitas umum berskala besar dan mengarahkan operasi, termasuk kegiatan untuk menandai peringatan ke-70 pendirian Republik Rakyat China pada 1 Oktober mendatang.

Reuters melaporkan Kamis (8/8/2019) malam, dengan mengutip beberapa sumber, bahwa Lau dipanggil karena pemerintah kurang percaya diri pada kapasitas kepemimpinan polisi saat ini untuk menangani aksi protes.

Hong Kong, yang kembali ke Pemerintahan China pada tahun 1997, terlibat dalam krisis politik terburuk selama beberapa dekade setelah dua bulan protes yang meningkat dan menjadi salah satu tantangan paling berat bagi pemimpin China Xi Jinping sejak ia menjabat pada 2012.

Peningkatan siklus kekerasan telah mendorong sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Australia, mengeluarkan peringatan perjalanan.

Para aktivis berencana untuk berkumpul di bandara pada Jumat sore dan akan menggelar lebih banyak aksi protes di seluruh kota pada akhir pekan.

"Untuk menjaga kelancaran proses keberangkatan penumpang dan operasi terminal, hanya penumpang dengan tiket pesawat atau boarding pass untuk 24 jam ke depan dan dokumen perjalanan yang valid, atau staf bandara dengan bukti identitas yang akan diizinkan masuk ke ke Terminal 1," kata Otoritas Bandara dalam sebuah pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement