Advertisement
Berita Wafatnya KH Maimoen Zubair Jadi Trending Topic Twitter
Kiai Maimoen Zubair (Suara.com)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Kiai kondang, KH Maimoen Zubair atau yang kerap disapa Mbah Moen mengembuskan napas terakhirnya pada usia 90 tahun. Ketua Majelis Syariah PPP itu meninggal pada Selasa (6/8/2019) di Tanah Suci, Makkah.
Dipantau JIBI/Solopos, Selasa (6/8/2019) pukul 10.00 WIB, meninggalnya kiai Maimoen Zubair membuat warganet ramai-ramai mengucapkan belasungkawa di Twitter dan seketika menjadi trending topic nomor 1. Kata kunci “Mbah Moen” dicuitkan warganet sebanyak lebih dari 8.100 tweet.
Advertisement
“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, #AnsorPematangsiantar turut berduka atas wafatnya KH Maimoen Zubair (Mbah Moen). Semoga Allah SWT memberikan tempat yang terbaik,” tulis akun bernama @arjuna16sp dalam akun Twitternya.
“Engkau Yang Maha Kekal, sungguh Engkau telah mengambil kiai kami, guru kami, panutan kami, bapak kami, Mbah Moen kembali ke pangkuanMu, Yaa Allah, terangkanlah & sambutlah ia dg sukacita, bimbinglah kami yang telah kehilangannya. Aamiin. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun,” tulis akun bernama @marxlaka.
BACA JUGA
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Allah telah memulangkan hamba-Nya yang mencintai-Nya, mencintai Rasul-Nya, agama-Nya dan pengetahuan yang telah diberikan oleh-Nya. Semoga kita bisa mengamalkan ilmu dan meneruskan perjuangannya. Mbah Moen, selamat jalan,” timpa akun bernama @himly_rusydie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Patroli Presisi Cegah Kejahatan Jalanan Jelang Nataru
- SMPN 1 Pakem Terima Perpus Digital, Akses untuk Umum
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Picu Dua Kubu Berseberangan
- Bekuk Nice 1-5, Marseille Naik ke Posisi Pertama Klasemen Liga Prancis
- Penyebab Jatuhnya Pesawat di Karawang, Ini Penjelasan Sang Pilot
- Indef Proyeksikan Ekonomi 2026 Tumbuh 5 Persen, Berikut Faktornya
- Apple Luncurkan Pegangan dan Dudukan Khusus Disabilitas
Advertisement
Advertisement





