Advertisement
Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
Foto ilustrasi data
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh janji manis oknum yang mengeklaim mampu mengubah status desil (kelompok tingkat kesejahteraan).
Penegasan ini disampaikan guna membendung praktik penipuan serta pungutan liar yang sering kali menyasar warga kurang mampu dengan iming-iming kemudahan mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Advertisement
Mensos menjelaskan bahwa penentuan peringkat kesejahteraan penduduk sepenuhnya merupakan otoritas lembaga statistik, bukan individu atau pejabat tertentu. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/3/2026).
"Kalau ada yang mengaku bisa menaikkan desil, itu penipuan. Karena yang bisa menentukan desil itu BPS (Badan Pusat Statistik), menteri tidak bisa. Jadi tidak perlu lagi percaya sama hal-hal yang sifatnya manipulasi," kata Mensos secara lugas. Ia menekankan bahwa era manipulasi data melalui praktik suap atau "jalur belakang" sudah seharusnya berakhir.
Pemerintah saat ini tengah mengakselerasi penggunaan DTSEN sebagai basis data tunggal yang akan diacu secara lintas sektoral. Nantinya, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan, hingga Kementerian Desa akan merujuk pada satu sumber data yang sama untuk memastikan program pengentasan kemiskinan tidak lagi tumpang tindih.
Dalam proses pemutakhiran data, Mensos menyebut peran Kepala Desa, pengurus RT/RW, hingga operator desa sangatlah vital sesuai dengan mandat Instruksi Presiden (Inpres).
Kolaborasi ini diperkuat dengan regulasi dari Kementerian Desa yang menjadi pedoman teknis pendataan di tingkat akar rumput agar akurasi penerima bantuan terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Tugas kami di dalam Inpres itu sama, melakukan pemutakhiran data lalu memanfaatkannya untuk penyaluran bantuan sosial agar dari bulan ke bulan, tahun ke tahun makin akurat," ujarnya.
Sinergi antara pendamping desa, Dinas Sosial, hingga pemerintah daerah diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral yang selama ini menghambat efektivitas program.
Integrasi data dari level pusat hingga desa menjadi kunci utama agar dampak bantuan nyata dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah optimistis, dengan data yang bersih dan valid, target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai lebih cepat melalui penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo 18 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








