Menkum Tegaskan Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Langgar Hukum
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pungutan sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp84 juta per jamaah dalam pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023/1444 Hijriah. Dana tersebut dikumpulkan dari tiap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pungutan tersebut berkaitan dengan percepatan keberangkatan jamaah melalui skema T0 atau TX, yang memungkinkan jamaah berangkat tanpa antre panjang.
Menurut Asep, pengumpulan dana percepatan tersebut dilakukan oleh staf dari Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama Rizky Fisa Abadi.
“Jadi ada sejumlah uang yang harus dibayar atas privilese yang diterima. Kenapa? Tidak harus antre. Kalaupun antre, bisa loncat dari antrean orang lain,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Bermula dari Arahan Staf Khusus Menteri
KPK menjelaskan Rizky Fisa sebelumnya menerima arahan dari Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang saat itu menjabat Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Arahan tersebut berkaitan dengan pelonggaran kebijakan terkait skema T0 atau TX dalam keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada 2023.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 tentang penetapan kuota haji tambahan 2023 yang sebelumnya telah disepakati bersama Komisi VIII DPR RI.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia mendapatkan tambahan 8.000 kuota haji, yang terdiri dari 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.
Kuota Dibagi ke 54 Biro Haji
Selama periode Mei–Juni 2023, Rizky Fisa diketahui melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi biro haji khusus terkait penyerapan kuota tersebut.
Dalam prosesnya, Rizky Fisa kemudian menetapkan pembagian kuota kepada 54 PIHK yang memungkinkan jamaah berangkat tanpa antrean panjang.
Namun dalam praktiknya, KPK menemukan adanya perlakuan khusus kepada beberapa PIHK untuk mengisi kuota tambahan menggunakan jamaah dengan status T0 atau TX.
“Di sinilah mulai terjadi penyimpangan,” ujar Asep.
KPK juga menduga sebagian dana yang dikumpulkan dari skema percepatan tersebut diberikan kepada Yaqut, Gus Alex, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
KPK Tetapkan Yaqut Tersangka
KPK sebelumnya mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.
Pada tahap awal, lembaga antirasuah memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.
Pada 9 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka.
Yaqut sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Namun pada 11 Maret 2026, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp622 miliar.
Sehari setelah putusan praperadilan, tepatnya 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Sebanyak 25.640 siswa di Gunungkidul menjadi sasaran BIAS 2026 dengan vaksin MR, TD, dan HPV. Target cakupan imunisasi mencapai 95%.Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL
Pelaku pencurian HP yang viral di Kasihan, Bantul, berhasil ditangkap polisi setelah rekaman CCTV dan informasi warga mengungkap identitasnya.
Pemkab Banyumas mengkaji pengadaan motor listrik untuk kepala desa dan penilik sekolah demi efisiensi operasional serta mendukung kendaraan ramah lingkungan.
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Manchester United mengumumkan rekap transfer musim panas 2026. Enam pemain baru direkrut, sementara 12 pemain meninggalkan Old Trafford.