Advertisement
7 Pelajar Solo Terjaring Razia, Petugas Temukan Konten Porno di Ponselnya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo melakukan razia kepada pelajar yang karena membolos, Senin (5/8/2019). Hasilnya, tujuh pelajar Solo yang terjaring razia ketahuan menyimpan konten pornografi di ponsel mereka.
Total ada 22 pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Solo yang terjaring razia Satpol PP Solo di lokasi favorit mereka menongkrong, Senin. Dari razia tersebut ditemukan tujuh ponsel milik pelajar yang terdapat konten porno di dalamnya.
Advertisement
Puluhan pelajar tersebut sebagian besar dijaring petugas Satpol PP Solo ketika menongkrong di belakang SMK BK Solo. Sebanyak 21 pelajar dari total 22 pelajar yang terjaring itu ditemukan tengah bolos di lokasi tersebut.
Para pelajar yang terjaring dibina dengan baris berbaris serta mencukur rambut mereka. Penegak Tindak Internal Satpol PP Solo, Bambang Sudarmanto, mengatakan pelajar yang terjaring razia didominasi pelajar SMK.
Meskipun dijaring di belakang SMK BK Solo, para pelajar itu bukanlah siswa sekolah tersebut. “Mereka kami jaring ketika menongkrong di belakang SMK BK. Anehnya, yang kami jaring bukan anak-anak pelajar dari BK. Mereka rata-rata dari SMK semua,” jelasnya ketika ditemui Solopos.com, Senin.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Solo menggeledah isi tas dan memeriksa konten handphone para pelajar. Dari penggeledahan tersebut, Satpol PP menemukan dua bungkus rokok dan tujuh handphone berisi konten pornografi di dalamnya.
Untuk membuat jera para pelajar tersebut, Satpol PP memanggil orang tua pemilik handphone bermuatan pornografi tersebut.
“Kami mengamankan tujuh handphone yang dicek personel Satpol PP. Ada konten porno berisi video dan riwayat penjelajahan Internet yang menuju ke situs porno. Kami akan memanggil orang tua mereka untuk mengetahui apa yang dilakukan para pelajar tersebut termasuk konten yang disimpan di handphone mereka,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan prihatin dengan ditemukannya konten porno di dalam handphone milik pelajar yang terjaring razia. Hal tersebut menandakan mudahnya anak di bawah umur mengakses konten dewasa tersebut.
Dia mengharapkan orang tua kooperatif memberikan pemahaman terkait hal tersebut. “Kami harap orang tua pelajar dapat memberikan pemahaman bahwa konten tersebut tidak layak untuk anak di bawah umur. Lingkungan memang berpengaruh, tapi peran orang tua sangat penting untuk menanamkan hal tersebut. Saya juga berharap penyedia konten porno dapat diblokir sepenuhnya agar tidak bisa diakses anak-anak,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement