Advertisement
7 Pelajar Solo Terjaring Razia, Petugas Temukan Konten Porno di Ponselnya
Pelajar dari berbagai SMK di Solo dihukum push up seusai terjaring razia bolos sekolah di Kantor Satpol PP, Solo, Senin (5/8/2019). (Solopos - Nicolous Irawan)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo melakukan razia kepada pelajar yang karena membolos, Senin (5/8/2019). Hasilnya, tujuh pelajar Solo yang terjaring razia ketahuan menyimpan konten pornografi di ponsel mereka.
Total ada 22 pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Solo yang terjaring razia Satpol PP Solo di lokasi favorit mereka menongkrong, Senin. Dari razia tersebut ditemukan tujuh ponsel milik pelajar yang terdapat konten porno di dalamnya.
Advertisement
Puluhan pelajar tersebut sebagian besar dijaring petugas Satpol PP Solo ketika menongkrong di belakang SMK BK Solo. Sebanyak 21 pelajar dari total 22 pelajar yang terjaring itu ditemukan tengah bolos di lokasi tersebut.
Para pelajar yang terjaring dibina dengan baris berbaris serta mencukur rambut mereka. Penegak Tindak Internal Satpol PP Solo, Bambang Sudarmanto, mengatakan pelajar yang terjaring razia didominasi pelajar SMK.
BACA JUGA
Meskipun dijaring di belakang SMK BK Solo, para pelajar itu bukanlah siswa sekolah tersebut. “Mereka kami jaring ketika menongkrong di belakang SMK BK. Anehnya, yang kami jaring bukan anak-anak pelajar dari BK. Mereka rata-rata dari SMK semua,” jelasnya ketika ditemui Solopos.com, Senin.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Solo menggeledah isi tas dan memeriksa konten handphone para pelajar. Dari penggeledahan tersebut, Satpol PP menemukan dua bungkus rokok dan tujuh handphone berisi konten pornografi di dalamnya.
Untuk membuat jera para pelajar tersebut, Satpol PP memanggil orang tua pemilik handphone bermuatan pornografi tersebut.
“Kami mengamankan tujuh handphone yang dicek personel Satpol PP. Ada konten porno berisi video dan riwayat penjelajahan Internet yang menuju ke situs porno. Kami akan memanggil orang tua mereka untuk mengetahui apa yang dilakukan para pelajar tersebut termasuk konten yang disimpan di handphone mereka,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan prihatin dengan ditemukannya konten porno di dalam handphone milik pelajar yang terjaring razia. Hal tersebut menandakan mudahnya anak di bawah umur mengakses konten dewasa tersebut.
Dia mengharapkan orang tua kooperatif memberikan pemahaman terkait hal tersebut. “Kami harap orang tua pelajar dapat memberikan pemahaman bahwa konten tersebut tidak layak untuk anak di bawah umur. Lingkungan memang berpengaruh, tapi peran orang tua sangat penting untuk menanamkan hal tersebut. Saya juga berharap penyedia konten porno dapat diblokir sepenuhnya agar tidak bisa diakses anak-anak,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement




