Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah menyetujui kenaikan dana iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dilakukan demi menutupi defisit yang saat ini mencapai Rp 19,41 triliun.
Advertisement
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kenaikan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam temuan tersebut, tuturnya, terdapat ketidaksesuaian besaran iuran dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat.
"Selama ini kan masih dianggap bahwa mereka boleh lakukan manfaat apa saja secara tidak terbatas. Ini yang sebabkan tidak cocokkan antara tarif yang dikumpulkan dengan manfaat yang harus dibayar dan ini timbulkan defisit kronis," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Maka dari itu, Mantab Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, perlu ada penyesuaian dari tarif tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga harus disesuaikan kelas dari peserta, sehingga tarifnya sebanding dengan apa yang didapatkan masyarakat.
"Semua harus dilihat profil risiko nya dan berapa mereka harus bayar tarifnya dibanding dengan benefit. Kalau untuk operasi seperti apa saja, bagaimana prosedurnya, benefit mana saja yang harus masuk tanggungan BPJS dan mana limit atasnya, itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," jelas dia.
Wanita yang akrab di sapa Ani ini, kenaikan tarif ini semata-mata hanya agar BPJS memberikan pelayanan yang maksimal, tetapi juga terjaga dari sisi keuangan.
"Jadi tidak memunculkan situasi seperti yang sekarang presiden lihat setiap saat ada pressure ada yang tidak terbayar rumkit (rumkit), farmasi yang tidak terbayar, karena sebetulnya persoalannya ada di berbagai hal yang sudah saya sampaikan tadi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement