Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA- Iuran BPJS Kesehatan berpotensi bakal naik dalam waktu dekat.
Pemerintah menyetujui kenaikan dana iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dilakukan demi menutupi defisit yang saat ini mencapai Rp 19,41 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, kenaikan dana iuran BPJS itu adalah hasil rapat terbatas yang dilakukannya bersama Presiden Jokowi dan sejumlah kementerian. Namun, besaran kenaikan iuran masih akan dibahas.
"Pertama, kami setuju untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
JK mengatakan, Jokowi juga menyetujui perbaikan manajemen BPJS. Selain itu, nantinya BPJS akan didesentralisasi. Sebab, pemerintah tak lagi dimungkinkan mengontrol ratusan juta peserta BPJS Kesehatan.
"Supaya memperpendek rentang kendalinya, agar 2.500 yang melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh gubernur atau bupati setempat. Sistemnya lebih dekat, dan lebih mudah melayani masyarakat," ujarnya.
JK kemudian mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau sistem BPJS tersebut dilimpahkan kewenangannya kepada daerah. Dirinya meyakini penanganan peserta BPJS akan lebih mudah karena sistemnya yang sudah berbasis daring.
Hal itu diungkapkan agar masalah defisit yang belum juga rampung bisa mudah diselesaikan apabila ditangani juga oleh daerah.
"Kalau begini terus, tahun depan diperkirakan defisit bisa Rp 40 triliun. Tahun depannya lagi bisa Rp 100 triliun. Jadi sistemnya harus diubah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.