Advertisement

Polisi Pelaku Penembak Rekan Sendiri Akan Dites Psikologi

Newswire
Sabtu, 27 Juli 2019 - 01:57 WIB
Sunartono
Polisi Pelaku Penembak Rekan Sendiri Akan Dites Psikologi Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. - Suara.com/Supriyadi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Brigadir Rangga Tianto, pelaku penembakan sesama anggota kepolisian di Mapolsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) malam, dipastikan akan menjalani pemeriksanaan psikologis.

"Pada yang bersangkutan, nanti akan dilakukan tes psikologinya, kesehatannya, termasuk dia akan dilakukan tes urine nanti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (26/7/2019).

Advertisement

Dari kelaikan pelaku memegang senjata, Asep menekankan bahwa yang bersangkutan sudah laik dan memenuhi syarat untuk memegang senjata api. "Ini kan kasuistis, kalau dia sudah memenuhi syarat memegang senjata api berarti dia layak ya, tetapi dalam kasus ini mungkin ada kondisi-kondisi yang dia juga lepas kontrol," ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan pelaku penembakan tersebut memiliki atau mendapatkan tekanan hingga tega menembak rekannya sendiri, Asep menilai tidak menutup kemungkinan ada hal tersebut. "Ada, penyidik kan memiliki hak seperti itu, namun dia tega menembak kawannya sendiri," ucap Asep menambahkan.

Kasus ini bermula dari Bripka Rahmat Efendy (RE), yang dikenal sebagai anggota Samsat Polda Metro Jaya, mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, ke Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20:30 WIB.

Tak lama berselang, datang orangtua pelaku tawuran (Zulkarnaen) bersama anggota polisi lainnya, Brigadir Rangga Tianto (RT) dan langsung menuju ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.

RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya. Namun, menurut sumber, RE yang juga pelapor kasus tawuran, meminta agar kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan.

Kemudian terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RR, namun cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.

Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban mengalami luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi. Kemudian kepolisian pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Sleman Didugat oleh Vendor Snack KPPS yang Sempat Viral

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement