Advertisement
Polisi Pelaku Penembak Rekan Sendiri Akan Dites Psikologi
Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. - Suara.com/Supriyadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Brigadir Rangga Tianto, pelaku penembakan sesama anggota kepolisian di Mapolsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) malam, dipastikan akan menjalani pemeriksanaan psikologis.
"Pada yang bersangkutan, nanti akan dilakukan tes psikologinya, kesehatannya, termasuk dia akan dilakukan tes urine nanti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat (26/7/2019).
Advertisement
Dari kelaikan pelaku memegang senjata, Asep menekankan bahwa yang bersangkutan sudah laik dan memenuhi syarat untuk memegang senjata api. "Ini kan kasuistis, kalau dia sudah memenuhi syarat memegang senjata api berarti dia layak ya, tetapi dalam kasus ini mungkin ada kondisi-kondisi yang dia juga lepas kontrol," ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan pelaku penembakan tersebut memiliki atau mendapatkan tekanan hingga tega menembak rekannya sendiri, Asep menilai tidak menutup kemungkinan ada hal tersebut. "Ada, penyidik kan memiliki hak seperti itu, namun dia tega menembak kawannya sendiri," ucap Asep menambahkan.
BACA JUGA
Kasus ini bermula dari Bripka Rahmat Efendy (RE), yang dikenal sebagai anggota Samsat Polda Metro Jaya, mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, ke Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20:30 WIB.
Tak lama berselang, datang orangtua pelaku tawuran (Zulkarnaen) bersama anggota polisi lainnya, Brigadir Rangga Tianto (RT) dan langsung menuju ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya. Namun, menurut sumber, RE yang juga pelapor kasus tawuran, meminta agar kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan.
Kemudian terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RR, namun cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.
Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban mengalami luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi. Kemudian kepolisian pun langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 22 Januari 2026
- Menteri Fadli Zon Resmikan Pengembangan Tahap I Candi Plaosan
- Pohon Tumbang di Sleman Dipicu Angin Kencang Saat Hujan Ekstrem
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 22 Januari 2026
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
Advertisement
Advertisement



