Advertisement
Jalani Rehabilitasi, Artis akan Diperlakukan Sama dengan Pecandu Lainnya
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah artis Tanah Air beruntun tertangkap polisi karena kasus narkoba. Salah satu di antaranya, Zulfikar pemeran "Jamal" di Preman Pensiun, direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memastikan artis terjerat narkoba akan menjalani rehabilitasi yang sama dengan pecandu lainnya.
Advertisement
Kepala Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari saat ditemui di Jakarta, Kamis, menerangkan pecandu artis juga akan mengikuti tahapan rehabilitasi medis, terapi sosial, dan pascarehabilitasi.
Ia menjelaskan saat menjalani rehabilitasi medis, pecandu akan mengikuti proses detoks atau pengeluaran racun-racun dari tubuh.
BACA JUGA
Proses detoks, menurut dr Wahyu, adalah tahapan standar yang wajib dijalani pecandu rawat inap di fasilitas rehabilitasi BNN.
"Seiringan dengan rehabilitasi medis, pecandu juga akan menjalani terapi sosial, karena yang bermasalah bukan cuma badannya tetapi juga pola pikir, gaya hidup, dan relasinya dengan keluarga juga masyarakat," tutur dr Wahyu, Rabu (24/7/2019).
Terapi sosial yang dijalani pecandu umumnya berupa konseling secara individu dan berkelompok, juga konseling bersama keluarga.
Ia menekankan pemulihan pola pikir pecandu tak dapat berjalan instan. Namun, kepala rehabilitasi BNNP DKI Jakarta itu tak dapat memastikan lama waktu terapi medis dan sosial karena bergantung dari masing-masing pecandu.
Tahapan terapi terakhir yang dilalui pecandu adalah pascarehabilitasi. Menurut dr Wahyu, tahapan itu adalah saat tersulit karena mantan pecandu harus bertahan agar tak kembali lagi mengonsumsi narkoba.
"Misalnya, kalau dia mau mau jatuh lagi [mengonsumsi narkoba], kami akan ajak dia kembali lagi ke sini [fasilitas rehab], berkumpul dengan komunitas-komunitas yang mendukung penyembuhannya," jelas dr Wahyu.
Ia mengatakan pecandu dan mantan pecandu tak perlu takut datang ke fasilitas rehabilitasi di tingkat pusat, provinsi, dan kota karena seluruh biaya akan ditanggung alias gratis.
Dalam sepekan terakhir, kepolisian menangkap dua artis yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Dua artis yang ditangkap itu bintang film muda Jefri Nichol di Kemang dan komedian Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran di kediaman mereka, Jalan Tebet Timur.
Jefri ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 0,61 gram pada 22 Juli, sementara Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti sabu 0,36 gram pada 19 Juli.
Jefri saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur, dan Nunung ditahan di Polda Metro Jaya setelah sempat menjalani pemeriksaan terpadu di BNNP DKI Jakarta pada Rabu (24/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



