Advertisement
Buron Setahun, Perantara Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah hampir setahun masuk daftar pencarian orang (DPO), buronan kasus dugaan suap, Umar Ritonga, berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Umar sebelumnya dapat melarikan diri dari tim KPK dengan membawa barang bukti uang senilai Rp576 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara, Juli 2018.
Advertisement
"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk DPO dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara yaitu UMR [Umar Ritonga]," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2019).
Febri mengatakan mulanya tim KPK di lapangan mengetahui keberadaan Umar di rumahnya. Kemudian, lanjut dia, tim meminta bantuan Polres Labuhanbatu saat menciduk Umar.
Dalam proses penangkapan, pihak keluarga bersama Lurah setempat kooperatif menyerahkan Umar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"UMR segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Di sisi lain, lembaga antirasuah berharap penangkapan DPO ini menjadi pembelajaran bagi pelaku lain untuk bersikap kooperatif dan tidak mempersulit proses proses hukum, baik yang telah menjadi DPO ataupun saat ini berstatus tersangka.
Dalam kasus ini, peran Umar adalah sebagai perantara suap selaku orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Umar melarikan diri ketika tim KPK hendak mengamankannya.
Adapun Pangonal telah divonis 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti meinerima suap Rp42,28 miliar dan SGD218.000 dari pengusaha swasta terkait proyek di Labuhanbatu tahun 2016, 2017, dan 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement