Advertisement
Sangkal Telah Menghilangkan Barang Bukti, Jokdri Akui Tetap Cinta Sepak Bola

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Joko Driyono (Jokdri), terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepak bola, tidak akan berhenti mencintai sepak bola.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pledoi (pembelaan) yang diajukannya dalam persidangan, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Sidang tersebut merupakan agenda Jokdri dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi sebagai langkah hukum lebih lanjut atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Kamis (4/7/2019) pekan lalu.
Pledoi pertama telah dibacakan Jokdri secara pribadi, sedangkan pledoi kedua dibacakan kuasa hukum.
Isi pledoi yang dibacakan kuasa hukum mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI ini sebanyak 169 halaman. Di dalamnya menjelaskan tentang fakta hukum bahwa Jokdri tidak terbukti melakukan perbuatan hukum sesuai dakwaan JPU.
Sedangkan untuk pledoi yang dibacakan Jokdri berisi pembelajaran terdakwa secara pribadi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin menyatakan dari lima pasal yang didakwakan oleh JPU, ia menganggap seluruhnya tidak bisa dibuktikan oleh jaksa di depan persidangan.
“Itu semua sudah ‘clear’ di persidangan,” ujar Mustofa.
Jokdri pun melalui pledoinya berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuknya.
Mejelis hakim pada persidangan Kamis (11/7/2019) akhirnya memutuskan untuk membertimbangkan pledoi terdakwa dan memperpanjang persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan agenda JPU memberikan tanggapan atas pledoi yang telah diajukan Jokdri beserta kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, Joko Driyono dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement