Advertisement
Sangkal Telah Menghilangkan Barang Bukti, Jokdri Akui Tetap Cinta Sepak Bola

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Joko Driyono (Jokdri), terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepak bola, tidak akan berhenti mencintai sepak bola.
“Saya tidak akan berhenti mencintai sepak bola. Hal ini akan saya lakukan untuk membuktikan bahwa semua tuduhan, sangkaan dan stigma buruk kepada saya adalah tidak benar. Karena sejatinya saya tidak pernah melakukan hal itu,” ujar Jokdri pada akhir pembacaan pledoi (pembelaan) yang diajukannya dalam persidangan, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Sidang tersebut merupakan agenda Jokdri dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi sebagai langkah hukum lebih lanjut atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan Kamis (4/7/2019) pekan lalu.
Pledoi pertama telah dibacakan Jokdri secara pribadi, sedangkan pledoi kedua dibacakan kuasa hukum.
Isi pledoi yang dibacakan kuasa hukum mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI ini sebanyak 169 halaman. Di dalamnya menjelaskan tentang fakta hukum bahwa Jokdri tidak terbukti melakukan perbuatan hukum sesuai dakwaan JPU.
Sedangkan untuk pledoi yang dibacakan Jokdri berisi pembelajaran terdakwa secara pribadi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokdri, Mustofa Abidin menyatakan dari lima pasal yang didakwakan oleh JPU, ia menganggap seluruhnya tidak bisa dibuktikan oleh jaksa di depan persidangan.
“Itu semua sudah ‘clear’ di persidangan,” ujar Mustofa.
Jokdri pun melalui pledoinya berharap majelis hakim membukakan pintu keadilan untuknya.
Mejelis hakim pada persidangan Kamis (11/7/2019) akhirnya memutuskan untuk membertimbangkan pledoi terdakwa dan memperpanjang persidangan.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 15.00 WIB, dengan agenda JPU memberikan tanggapan atas pledoi yang telah diajukan Jokdri beserta kuasa hukumnya.
Untuk diketahui, Joko Driyono dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara atas perbuatan merusak barang bukti terkait skandal pengaturan skor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Satpol PP Bantul Kerahkan 100 Personel Bersihkan Sampah Liar di Ring Road Selatan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
Advertisement