Advertisement
Kalangan Advokat Berang Pengacara Tomy Winata Aniaya Hakim PN Jakpus
Ilustrasi - openclipart.org
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan kuasa Hukum Tomy Winata, Desrizal, terhadap Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusatmembuat kalangan advokat berang.
Kongres Advokat Indonesia, KAI, menilai penganiayaan yang dilakukan telah mencederai profesi advokat sebagai officium nobile alias profesi yang mulia dan terhormat.
Advertisement
Vice President KAI Aprilia Supaliyanto mengatakan penganiayaan yang dilakukan Desrizal bukan hanya sebuah Contem of Court (CoC) atau penghinaan terhadap Peradilan, tetapi juga telah memenuhi unsur perbuatan tindak pidana berat.
"Ini jelas perbuatan tindak pidana penganiayaan berat, karena telah menimbulkan luka serius pada dua orang hakim," tutur Aprilia, Kamis (18/7/2019).
BACA JUGA
Dia mendesak organisasi advokat yang menaungi Desrizal segera melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi yang berat sesuai mekanisme yang diatur pada organisasi advokat tersebut.
"Apa yang dilakukan oknum advokat itu merupakan tamparan bagi organisasi advokat. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi organisasi advokat," katanya.
Aprilia mengimbau agar seluruh advokat Indonesia menjalankan profesinya dengan baik, termasuk di dalam persidangan maupun di luar persidangan.
"Advokat itu harus bekerja profesional, memakai etika dan keberadaban sebagai professional lawyer," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




