Advertisement
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
Air keras - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kembali terjadi. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK) di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Serangan air keras tersebut menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuh Andrie Yunus, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata. Insiden ini memicu kekhawatiran terkait keamanan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Advertisement
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis KontraS, peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS itu terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus menyelesaikan kegiatan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam kegiatan tersebut, diskusi yang direkam mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Rekaman podcast tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB sebelum insiden penyerangan terjadi.
BACA JUGA
Setelah peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, Andrie Yunus segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis darurat atas luka yang dialaminya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuhnya. KontraS menilai serangan terhadap Andrie Yunus ini merupakan bentuk ancaman serius terhadap kebebasan bersuara, khususnya bagi pembela HAM.
Organisasi tersebut juga menyinggung sejumlah regulasi yang mengatur perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
KontraS mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
“Aparat kepolisian perlu segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” demikian pernyataan organisasi tersebut.
Menurut KontraS, penggunaan air keras dalam serangan seperti ini berpotensi menimbulkan luka berat bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa korban, sehingga kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai memerlukan penanganan hukum yang serius serta penyelidikan menyeluruh dari aparat berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






