Advertisement
TKN: Jokowi-Prabowo Tak Perlu Bahas Kepulangan Rizieq, Cukup di Level DPR
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kanan) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyapa media seusai berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) melalui Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani menyampaikan bahwa terkait detail kepulangan Habib Rizieq Shihab dan tak perlu menjadi salah satu syarat rekonsiliasi di level Jokowi dan Prabowo.
“Tidak perlu jadi [pembicaraan] khusus Prabowo dengan Jokowi. Itu hal teknis. Kan bisa rapat dulu di komisi III,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Arsul menjelaskan bahwa syarat kepulangan Rizieq bukan tidak perlu menjadi pembahasan rekonsiliasi. Ada hal yang lebih besar untuk kepentingan Indonesia.
“Tidak perlu levelnya dibicarakan oleh Jokowi dan Prabowo. Itu dibicarakan di komisi III saja. Kan masing-masing koalisi ada di saja semuanya,” ujar Arsul.
BACA JUGA
Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa langkah rekonsiliasi dianggap perlu guna menguburkan dendam politik, sekaligus pula perdebatan antarpendukung.
Upaya ini dibutuhkan agar gagasan dan ide positif dapat diadaptasi oleh pemerintah.
“Itu yang dikehendaki Pak @prabowo, dalam politik tidak boleh menutup dialog (unlock), tidak ada pembicaraan spesifik transaksi jabatan dan kursi menteri,” tulisnya melalui akun Twitter, Senin (15/7/2019).
Salah satu langkah rekonsiliasi yang dianggap penting lanjut Dahnil adalah memastikan para ulama dapat kembali berdakwah seperti biasa. Kepulangan tokoh Front Pembela Islam(FPI) Rizieq Shihab masuk dalam rekonsiliasi yang dilayangkan BPN. Permintaan ini, terang Dahnil, juga telah disampaikan secara resmi kepada Wapres Jusuf Kalla.
Prabowo juga menyampaikan hal serupa kepada tokoh-tokoh pemerintah yang menjadi utusan resmi presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Advertisement
Update Gempa Pacitan, 15 Warga Bantul Luka dan 13 Bangunan Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Starmer Akui Salah Pilih Dubes Inggris AS dalam Skandal Epstein
- Kementan Perkuat AUTP Hadapi Risiko Iklim Awal 2026
- Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman
- Bank Jateng Dukung Percepatan Perbaikan Rumah Korban Bencana Jepara
- Roblox Terapkan Klasifikasi Usia IGRS untuk Pengguna di Indonesia
- Rusia Bebas dari New START, Masa Depan Perjanjian Nuklir Tak Pasti
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bisa Jadi Bumerang Politik
Advertisement
Advertisement



