Advertisement
Ratusan HT Disita dari Jemaah Haji Asal Probolinggo

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi Surabaya menyita sebanyak 250 handy talkie (HT) milik jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo. Ratusan HT tersebut disita ketika jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 13 ini hendak berangkat ke Bandara Juanda Surabaya, Kamis (11/7/2019) dini hari.
Petugas melakukan penyitaan terhadap ratusan HT tersebut karena sesuai regulasi yang ada. Jamaah haji dilarang membawa HT dengan alasan apapun. Ratusan HT ini ditemukan pada tas kabin milik para jamaah.
Advertisement
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Jamal, menjelaskan pihaknya menemukan 250 HT pada tas kabin milik jamaah haji asal Probolinggo. Berdasarkan pengakuan dari jamaah, mereka membawa HT untuk mempermudah komunikasi ketika berada di Tanah Suci.
"Kita terpaksa melakukan penyitaan karena regulasinya menyebutkan jamaah calon haji dilarang membawa HT. Kita harus mematuhi regulasi itu. Kejadian serupa pernah terjadi pada musim haji 2017, tapi ditemukan di Bandara Madinah," ujar Jamal, Kamis (11/7/2019).
Jamal menambahkan, pihaknya mengimbau para jamaah supaya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Jamaah harus membawa barang yang diperbolehkan dalam regulasi dan tidak membawa barang yang dilarang.
"Pagi tadi ada tiga kloter yang diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya ke Bandara Juanda. Meliputi kloter 12 [Sampang, Surabaya dan Blitar], disusul kloter 13 dan 14 dari Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement