OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Sebanyak 10 orang dinyatakan tewas secara tak wajar dalam kerusuhan akhir Mei lalu, menurut laporan Amnesty Internasional Indonesia.
Amnesty Internasional Indonesia mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Amnesty Internasional guna menanyakan hasil investigasi Polri terkait kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menerangkan, kedatangannya kali ini merupakan persamuhan lanjutan. Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia dan Mabes Polri telah menggelar persamuhan sebanyak dua kali yang sifatnya tertutup.
"Jadi hari ini kami akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Bareskrim Polri setelah sebelumnya kami menggelar dua kali pertemuan yang bersifat tertutup," ungkap Usman di Bareskrim Polri, Senin (8/7/2019).
Persamuhan sebelumnya juga melibatkan pihak Polda Metro Jaya serta pihak terkait yang melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
Usman menyebut, pihaknya bakal menanyakan lebih merinci ihwal perkembangan penyelidikan polisi terkait korban tewas akibat kerusuhan 21 dan 22 Mei. Disebut Usman, ada total 10 korban tewas di Jakarta maupun Pontianak.
"Dalam pertemuan kali ini kami ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyelidikan kepolisian terkait dengan dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun Pontianak," sambungnya.
Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga ingin menanyakan dugaan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian dalam mengamankan kerusuhan. Ia menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan dalang di balik aksi rusuh itu.
"Berkaitan dengan TKP 10 orang yang tewas begitu juga dengan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan menyangkut pelaku kerusuhan baik itu pelaku langsung, dimana, kapan dan juga aktor intelektual di balik rusuh tersebut," imbuh Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.