Advertisement
Sebelumnya Dijerat Kasus Makar, Ini Alasan Polisi Belum Lanjutkan Kasus Mantan Kapolda Sofyan Jacob
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kasus makar yang menjerat Komjen (Purn) Sofyan Jacob kini mandeg di tangan kepolisian.
Polisi belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Komjen (Purn) Sofyan Jacob yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar. Alasannya, kondisi kesehatan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut belum membaik.
Advertisement
"Untuk Bapak Sofyan Jacob kan kesehatannya belum membaik. Jadi, belum bisa kita selesaikan pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7/2019).
Terkait berkas perkara kasus yang merundung Sofyan, polisi belum dapat melakukannya. Sebab, pihaknya masih menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan.
BACA JUGA
"Untuk (pelimpahan) berkas perkara, belum bisa dilakukan," tambahnya.
Penetapan status tersangka Sofyan dalam dugaan makar berkaitan dengan ucapannya melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Sofyan diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Sofyan disangkakan melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Listrik Perdana Karya Siswa SMKN 2 Wonosari Tampil di Smakadano
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Final Piala Asia Futsal 2026, Indonesia Arena Memerah oleh Suporter
- Lawan Persija, Arema Siap Turunkan Skuad Terbaik
- Presiden Prabowo ke Malang Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU
- BPBD Catat 43 Bangunan Dampak Gempa di Pacitan Jatim
- Saksi Sidang Kaitkan Hibah Pariwisata dengan Pilkada Sleman
- Gagal Promosi ke Liga 2, Persiba Bantul Tersingkir Usai Adu Penalti
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Advertisement



