Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Ilustrasi Partai Nasdem/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Keinginan Partai Nasdem minta jatah kursi menteri ditanggapi partai koalisi PDIP.
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara ihwal Partai Nasdem yang meminta jatah 11 kursi menteri di kabinet Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
PDI Perjuangan sebagai partai dengan perolehan suara terbesar di parlemen, kata Hendrawan, menghormati konstitusi di mana pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin.
Terkait dengan permintaan Nasdem mengenai jatah menteri, Hendrawan menilai seharusnya hal itu tidak diungkapkan.
"Sebagai partai terbesar kami juga harus memberikan tuntunan, memberikan teladan ya tidak klaim-klaim seperti itu," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Sebelumnya, politikus Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi mengatakan jatah menteri untuk partainya pada kabinet Jokowi - Ma\'ruf Amin harus lebih banyak, berdasarkan dengan perolehan suara pada Pemilu 2019.
Menurutnya, Nasdem juga berhak memiliki jatah kursi lebih banyak dibanding Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyusul pernyataan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berharap dapat jatah 10 kursi menteri.
"Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR, berdasarkan kursi, maka sepantasnya nasdem mengusulkan 11," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2019).
Namun Taufiqulhadi mengaku jika pembahasan mengenai jatah menteri belum dibicarakan. Ia juga menilai, mengumbar jatah kursi menteri ke hadapan publik bukan suatu hal yang elok, sebagaimana yang dikatakan Cak Imin beberapa waktu lalu.
"Jadi enggak perlu diungkap-ungkapkan. Tapi pada dasarnya kalau bicara kursi atau perolehan suara, kursi Nasdem lebih tinggi daripada kursi PKB di DPR," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.