Tunjangan Guru Non-ASN Ditargetkan Cair Pekan Depan
Tunjangan guru non-ASN yang terlambat ditargetkan mulai ditransfer pekan depan. Pencairan menunggu SP2D dari KPPN.
Ilustrasi./Antara-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, PEKANBARU--Keberangkatan 130 orang yang ingin pergi ke luar negeri melalui Provinsi Riau selama periode Januari hingga Juni 2019 ditolak oleh Kantor Imigrasi Indonesia.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Mas Agus Santoso kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (2/7/2019), mengatakan penolakan tersebut dikarenakan warga tersebut berencana untuk bekerja di negeri jiran, yakni di Malaysia.
“Penolakan ini karena warga kita ditengarai akan menjadi tenaga kerja nonprosedural di negara lain,” kata Mas Agus Santoso.
Penolakan keberangkatan itu terjadi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Riau memiliki delapan TPI dan penolakan keberangkatan paling banyak terjadi di TPI Kota Dumai.
Di Dumai tercatat ada 122 warga kita yang ditolak ketika ingin ke luar negeri. Sedangkan di Pekanbaru ada tujuh orang dan satu orang di TPI Selatpanjang.
“Dumai paling banyak kemungkinan karena lokasinya paling dekat ke Malaysia,” katanya.
Selama ini Kota Dumai memang menjadi akses paling diminati sebagai pintu ke luar dan masuk WNI ke negeri jiran. Sayangnya akses itu banyak digunakan oleh warga kita pergi ke Malaysia sebagai turis, namun kemudian mencari kerja di sana tanpa mengantongi izin kerja dari pemerintah setempat.
Hal ini yang membuat banyak tenaga kerja nonprosedural yang kerap dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Proses deportasi tenaga kerja nonprosedural dari Malaysia juga melalui pelabuhan di Dumai.
Seperti pada 1 Juni 2019, sebanyak 81 tenaga kerja Indonesia dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai.
Puluhan warga Indonesia bermasalah tersebut dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, puluhan TKI tersebut harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia yang diperoleh dari sumbangan teman dan keluarga. Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur membantu pengurusan dokumennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Tunjangan guru non-ASN yang terlambat ditargetkan mulai ditransfer pekan depan. Pencairan menunggu SP2D dari KPPN.
Kabut asap karhutla menyebabkan 14 penerbangan internasional rute Singapura-Pontianak dan Singapura-Palembang dibatalkan demi keselamatan.
Pemkab Aceh Barat menyiapkan 10.000 masker untuk mengantisipasi kabut asap kiriman. Aktivitas masyarakat dan sekolah masih normal.
Ribuan warga Portugal berunjuk rasa menuntut kenaikan upah, perbaikan pensiun, layanan publik, dan perumahan dengan harga terjangkau.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.