Advertisement
Ingin Jadi TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Tolak Keberangkatan 130 Orang dari Riau ke Luar Negeri
Ilustrasi. - Antara/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Keberangkatan 130 orang yang ingin pergi ke luar negeri melalui Provinsi Riau selama periode Januari hingga Juni 2019 ditolak oleh Kantor Imigrasi Indonesia.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, Mas Agus Santoso kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (2/7/2019), mengatakan penolakan tersebut dikarenakan warga tersebut berencana untuk bekerja di negeri jiran, yakni di Malaysia.
Advertisement
“Penolakan ini karena warga kita ditengarai akan menjadi tenaga kerja nonprosedural di negara lain,” kata Mas Agus Santoso.
Penolakan keberangkatan itu terjadi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Riau memiliki delapan TPI dan penolakan keberangkatan paling banyak terjadi di TPI Kota Dumai.
BACA JUGA
Di Dumai tercatat ada 122 warga kita yang ditolak ketika ingin ke luar negeri. Sedangkan di Pekanbaru ada tujuh orang dan satu orang di TPI Selatpanjang.
“Dumai paling banyak kemungkinan karena lokasinya paling dekat ke Malaysia,” katanya.
Selama ini Kota Dumai memang menjadi akses paling diminati sebagai pintu ke luar dan masuk WNI ke negeri jiran. Sayangnya akses itu banyak digunakan oleh warga kita pergi ke Malaysia sebagai turis, namun kemudian mencari kerja di sana tanpa mengantongi izin kerja dari pemerintah setempat.
Hal ini yang membuat banyak tenaga kerja nonprosedural yang kerap dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Proses deportasi tenaga kerja nonprosedural dari Malaysia juga melalui pelabuhan di Dumai.
Seperti pada 1 Juni 2019, sebanyak 81 tenaga kerja Indonesia dideportasi mandiri atau dengan biaya sendiri dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai.
Puluhan warga Indonesia bermasalah tersebut dipulangkan dari Pelabuhan Port Dickson Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah dengan kondisi sempat menjalani hukuman di sebuah Kamp di Machap Umboo, Malaka.
Untuk dapat pulang ke Indonesia, puluhan TKI tersebut harus mengeluarkan biaya 135 Ringgit Malaysia yang diperoleh dari sumbangan teman dan keluarga. Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur membantu pengurusan dokumennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 5 November 2025
- Bayern dan Arsenal Puncaki Klasemen Sementara Liga Champions 2025
- Sampai Titik Terakhirmu: Kisah Cinta Viral Albi & Shella
- Hadapi Brasil, Indonesia Tidak Akan Banyak Rombak Tim U17
- Akhirnya! WhatsApp Native Hadir di Apple Watch
- Micky van de Ven Cetak Gol Mirip Lionel Messi di Liga Champions
- Warga dan Pejabat Solo Iringi Jenazah Raja PB XIII
Advertisement
Advertisement



