Advertisement
Amnesty Internasional Kantongi Bukti Video Terverifikasi, Tim Medis Disebut Jadi Korban Aksi Brutal Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Amnesty International Indonesia menyatakan memiliki bukti video terverifikasi mengenai kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat rusuh Jakarta. Salah stau korban kekerasan adalah tim medis.
Lembaga itu mendapat temuan yang menyebutkan bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Brimob telah melakukan tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam menangani pelaku rusuh pada 21 - 23 Mei 2019.
Advertisement
Tindakan kepolisian yang dinilai brutal tersebut didasari oleh pengakuan beberapa saksi dan juga rekaman video kekerasan di sejumlah tempat di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International.
Bahkan, bukti video yang diterima juga telah diverifikasi oleh tim fakta Amnesty International (digital verification corps) di Berlin, Jerman.
"Video-video ini didapatkan ada yang kita tahu orangnya yang buat. Tapi juga banyak yang kirim ke alamat email Amnesty tapi semuanya kita cek ke tim pusat. Meta datanya bisa dicek, itu dia diambil di lokasi dan waktu itu bisa diidentifikasi," ujar Papang Hidayat selaku peneliti utama di Amnesty International Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).
Menurut Papang, rekaman video yang didapat pihaknya tidak jauh berbeda dengan video viral pengeroyokan oleh oknum Brimob terhadap pelaku kericuhan 22 Mei di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat.
"Nah ini yang masih di lokasi dekat Kampung Bali, ini video yang banyak kita temui. Kawan-kawan juga banyak menemukan video viral modelnya serupa, orang sudah diamankan, sudah ditangkap sudah diringkus, tapi tidak melakukan kekerasan. Nah itu kemudian dipukul atau ditendang," tuturnya.
Papang kemudian menanyangkan beberapa cuplikan video kekerasan 21-23 Mei di Jakarta yang didapat oleh Amnesty International. Satu di antaranya ialah polisi yang melakukan kekerasan terhadap tim medis.
"Ini juga (video) ini dia dugaannya anggota tim medis. Bahkan, nah ini dua orang sudah tidak berdaya, sudah tidak melawan dipukul dari belakang," kata Papang.
Sebelumnya, berdasarkan temuan tersebut, Amnesty International juga turut menyatakan bahwa perlakuan kepolisian dalam menangani pelaku sangat brutal lantaran mengandung unsur kekerasan dan penyiksaan.
"Selama penangkapan ini belum jelas, harusnya orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan. Nah ini model yang lima orang ini kita jelaskan adalah masuk kemudian mereka diambil disuruh jongkok sambil jalan, kemudian ada yang mukulin di bagian tubuh dan kepala," Papang menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement