Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Survei Indikator Januari 2026 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik, disusul Presiden dan Kejagung.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama tim dari Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas dengan menggeledah kantor perusahaan sekuritas berinisial PT MASI yang berlokasi di kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik lancung yang mencederai integritas pasar modal Indonesia.
Sejumlah penyidik terlihat meninggalkan gedung District 8 Treasury Tower sekitar pukul 14.50 WIB dengan membawa barang bukti berupa beberapa dus dan satu koper besar. Langkah penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengusutan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang melibatkan petinggi korporasi.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengonfirmasi bahwa aktivitas di lapangan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait kasus di PT MASI.
Penyidikan ini menargetkan keterlibatan figur kunci berinisial ASS yang diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS serta MWK, mantan Direktur Investment Banking di perusahaan sekuritas tersebut.
Skema kecurangan yang dijalankan para pelaku mencakup praktik insider trading, manipulasi proses IPO, hingga transaksi semu yang dilakukan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2022.
Para pelaku diduga kuat mengeruk keuntungan pribadi dengan cara membeli saham berdasarkan informasi internal yang tidak tersedia bagi publik, sebuah tindakan yang dilarang keras dalam regulasi pasar keuangan.
"Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh," tegas Daniel saat memberikan keterangan di lokasi penggeledahan.
Atas temuan tersebut, OJK telah resmi menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif untuk merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
OJK berkomitmen untuk terus mendalami potensi adanya keterlibatan pihak lain maupun korporasi dalam jaringan transaksi semu ini guna menjaga stabilitas dan kepercayaan investor terhadap ekosistem pasar saham nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Survei Indikator Januari 2026 menempatkan TNI sebagai lembaga paling dipercaya publik, disusul Presiden dan Kejagung.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.
Menyapa konsumen setia Honda, Astra Motor Yogyakarta kembali hadir dengan Honda Premium Matic Day (HPMD)