Advertisement
Dahnil Anzar Jelang Putusan MK: Kalau Ada Mobilisasi Massa Itu di Luar Instruksi Kami
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar melambaikan tangan saat mengikuti sidang sebagai saksi dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 28 Juni mendatang, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak bisa melarang Persaudaraan Alumni (PA) 212 atau organisasi lainnya untuk menggelar aksi demo.
"Prabowo sudah sampaikan bahwa upaya akhir kami ya [jalur] konstitusional yang dipimpin mas BW [Bambang Widjojanto]. Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami," katanya saat diskusi dengan tema "Pemufakatan Curang adalah Fakta" di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Dahnil justru meminta semua elemen masyarakat, baik ormas maupun partai politik, yang mendukung koalisi Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 agar tetap melakukan kegiatan yang damai untuk menyikapi apapun putusan MK. Salah satunya dengan berdoa di rumah masing-masing.
Meski demikian, dia mengaku tak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga yakni menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi.
BACA JUGA
Dahnil kembali menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil yang diputuskan oleh 9 hakim MK.
"Seperti kata Prabowo, apapun hasilnya kami menghormati keputusan konstitusional. Masyarakat sudah tahu mana yang legitimate mana yang tidak legitimate," ucapnya.
Seperti diketahui, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat, 28 Juni, saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
Advertisement
Tanah Gerak Terjang Perumahan di Sedayu Bantul, Enam Rumah Rusak
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Polri Siagakan 110 Jelang Mudik Lebaran 2026
- BK DPRD Gunungkidul Tegur Ibnu Sugeng, Absen 3 Paripurna
- Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Jagorawi KM 11,7, Ini Kronologinya
- Tol Sicincin-Bukittinggi Dibangun Oktober 2026, Anggaran Rp25,6 T
- Posko Pengaduan THR Jogja Dibuka 5 Maret 2026, Ini Mekanismenya
- Dana Desa Kulonprogo Dipangkas, Honor Kader dan Guru PAUD Menurun
- Iran Hancurkan Kedutaan AS di Riyadh dan Pangkalan Militer di Bahrain
Advertisement
Advertisement





