Advertisement
Dahnil Anzar Jelang Putusan MK: Kalau Ada Mobilisasi Massa Itu di Luar Instruksi Kami
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar melambaikan tangan saat mengikuti sidang sebagai saksi dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019). - ANTARA/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 28 Juni mendatang, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak bisa melarang Persaudaraan Alumni (PA) 212 atau organisasi lainnya untuk menggelar aksi demo.
"Prabowo sudah sampaikan bahwa upaya akhir kami ya [jalur] konstitusional yang dipimpin mas BW [Bambang Widjojanto]. Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami," katanya saat diskusi dengan tema "Pemufakatan Curang adalah Fakta" di Media Center Prabowo-Sandi, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Dahnil justru meminta semua elemen masyarakat, baik ormas maupun partai politik, yang mendukung koalisi Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019 agar tetap melakukan kegiatan yang damai untuk menyikapi apapun putusan MK. Salah satunya dengan berdoa di rumah masing-masing.
Meski demikian, dia mengaku tak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga yakni menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi.
BACA JUGA
Dahnil kembali menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menerima apapun hasil yang diputuskan oleh 9 hakim MK.
"Seperti kata Prabowo, apapun hasilnya kami menghormati keputusan konstitusional. Masyarakat sudah tahu mana yang legitimate mana yang tidak legitimate," ucapnya.
Seperti diketahui, PA 212, GNPF, dan sejumlah organisasi lain akan menggelar aksi mengawal sidang di MK pada Jumat, 28 Juni, saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement






