Perkuat Kualitas Layanan Kebidanan Melalui Transformasi Digital
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA- Ustaz Rahmat Baequni dituntut bertanggung jawab terkait dengan penyebaran kabar bohong mengenai kematian ratusan petugas KPPS karena diracun.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena telah meringkus Ustaz Rahmat Baequni.
Rahmat Baequni dikabarkan ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Ya tentu kita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian," kata Pramono saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (21/6/2019).
Pramono sempat menanggap soal video ceramah Baequni viral di media sosial. Dia menyebut Baequni telah menyebarkan hoaks dengan dibungkus ceramah agama.
Dia pun menepis adanya tudingan dari Baequni jika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun. Menurutnya, pemeriksaan secara forensik kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dilakukan tiga instansi pemerintah yang berbeda.
"Dalam laporan mereka tidak ada yang menyebut racun sebagai penyebab kematian (ratusan petugas KPPS). Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar ditangkapnya penceramah kondang tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Di era modern, layanan kesehatan mengalami perubahan pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.
Nadiem ajukan banding atas vonis 10 tahun kasus Chromebook, bantah terima Rp809 miliar dan singgung kriminalisasi.
Mobil listrik dan mobil mewah beralih ke kabel aluminium menggantikan tembaga karena harga dan efisiensi.