Advertisement
Sebarkan Hoaks KPPS Tewas Diracun saat Ceramah Agama, KPU Tuntut Ustaz Rahmat Baequni Bertanggung Jawab

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ustaz Rahmat Baequni dituntut bertanggung jawab terkait dengan penyebaran kabar bohong mengenai kematian ratusan petugas KPPS karena diracun.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena telah meringkus Ustaz Rahmat Baequni.
Advertisement
Rahmat Baequni dikabarkan ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Ya tentu kita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian," kata Pramono saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (21/6/2019).
Pramono sempat menanggap soal video ceramah Baequni viral di media sosial. Dia menyebut Baequni telah menyebarkan hoaks dengan dibungkus ceramah agama.
Dia pun menepis adanya tudingan dari Baequni jika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun. Menurutnya, pemeriksaan secara forensik kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dilakukan tiga instansi pemerintah yang berbeda.
"Dalam laporan mereka tidak ada yang menyebut racun sebagai penyebab kematian (ratusan petugas KPPS). Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar ditangkapnya penceramah kondang tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement