New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, JAKARTA- Ustaz Rahmat Baequni dituntut bertanggung jawab terkait dengan penyebaran kabar bohong mengenai kematian ratusan petugas KPPS karena diracun.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena telah meringkus Ustaz Rahmat Baequni.
Rahmat Baequni dikabarkan ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Ya tentu kita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian," kata Pramono saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (21/6/2019).
Pramono sempat menanggap soal video ceramah Baequni viral di media sosial. Dia menyebut Baequni telah menyebarkan hoaks dengan dibungkus ceramah agama.
Dia pun menepis adanya tudingan dari Baequni jika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun. Menurutnya, pemeriksaan secara forensik kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dilakukan tiga instansi pemerintah yang berbeda.
"Dalam laporan mereka tidak ada yang menyebut racun sebagai penyebab kematian (ratusan petugas KPPS). Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar ditangkapnya penceramah kondang tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Afriana, warga Klaten yang bekerja di Jepang, rela menempuh perjalanan lima jam untuk mendukung atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
PM2.5 Palembang mencapai 903,6 µg/m³ dan masuk kategori sangat berbahaya. BMKG meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah.
Wisata buatan Gunungkidul bakal bertambah. Tiga investor menyiapkan proyek di Kelok 23, Pantai Baron, dan Patuk.
Veda Ega Pratama finis ke-11 di Moto3 GP Jepang 2026 dan meraih lima poin. Ia kini mengoleksi 105 poin di klasemen.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.