Advertisement
Sebarkan Hoaks KPPS Tewas Diracun saat Ceramah Agama, KPU Tuntut Ustaz Rahmat Baequni Bertanggung Jawab
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ustaz Rahmat Baequni dituntut bertanggung jawab terkait dengan penyebaran kabar bohong mengenai kematian ratusan petugas KPPS karena diracun.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena telah meringkus Ustaz Rahmat Baequni.
Advertisement
Rahmat Baequni dikabarkan ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoaks ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun.
"Ya tentu kita mengapresiasi kinerja aparat kepolisian," kata Pramono saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (21/6/2019).
BACA JUGA
Pramono sempat menanggap soal video ceramah Baequni viral di media sosial. Dia menyebut Baequni telah menyebarkan hoaks dengan dibungkus ceramah agama.
Dia pun menepis adanya tudingan dari Baequni jika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat diracun. Menurutnya, pemeriksaan secara forensik kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dilakukan tiga instansi pemerintah yang berbeda.
"Dalam laporan mereka tidak ada yang menyebut racun sebagai penyebab kematian (ratusan petugas KPPS). Orang ini (RB) harus pertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Sebelumnya, Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar ditangkapnya penceramah kondang tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Modus Liquid Vape, BNN Ungkap Lab Narkoba Jaringan Global di Ancol
- Demokrat Laporkan Sejumlah Akun di Medsos Terkait Hoaks soal SBY
- Investor Celosia Bidik Pantai Baron untuk Wisata Taman Bunga
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Advertisement



