Advertisement
KPU Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK, Pengacara Prabowo : Sombong seperti Fir'aun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sombong tidak menghadirkan saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya dan mengumpamakan seperti "Fir'aun".
"Kalau teman-teman itu sedang menunjukkan kesombongannya, dan kesombongan ini bukan soal biasa. Fir'aun dulu juga sombong. Jadi kalau belajar kesombongan, zaman Fir'aun sudah ada. Makanya kami tak mau jadi orang yang sombong," ujar Bambang Widjojanto di luar luar sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Advertisement
Menurut dia, KPU terlalu percaya diri, apalagi sebelumnya dari 300 halaman jawaban, yang dibacakan dalam sidang hanya 30 halaman.
Terkait kuasa hukum KPU yang menilai saksi-saksi dan ahli pemohon tidak dapat membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu, Bambang tetap bersikukuh terjadi banyak kecurangan dalam pemilu.
"Kalau 'lawyer' termohon bilang tidak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata 'mioptik' yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan. Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa meng-'counter' ahli kami?" ujar Bambang.
Apalagi ahli yang dihadirkan disebutnya ahli forensik yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku dan banyak riset dan keterangannya tidak terbantahkan.
Sementara ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, dinilainya berbohong dalam menyampaikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) merupakan hasil desain ahli. Namun, ia enggan menyampaikan keberatan atas keterangan ahli KPU.
"Biarlah masyarakat menilai siapa yang sombong dan bohong. Urusan klaim terhadap siapa yang mendesain saja dia bohong," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement